close
Hukum & KriminalLayanan Publik

Relawan Buka Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban Karyawan BLUD dan Outsourcing

IMG-20250929-WA0014

Warta Desa, Pekalongan, 29 September 2025. – Relawan masyarakat yang dipimpin Bukhairi atau akrab disapa Josbus bersama timnya, resmi membuka Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban bagi karyawan BLUD maupun pekerja outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Posko tersebut berlokasi di kawasan Gemek Bebekan, Kecamatan Kedungwuni, dan dijadwalkan beroperasi selama sepekan. Namun, pihak relawan menegaskan masa operasional posko dapat diperpanjang apabila aduan dari masyarakat masih terus berdatangan.

Bukhairi menjelaskan, pendirian posko ini dilatarbelakangi banyaknya laporan mengenai pekerja yang diberhentikan secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas.

“Kami ingin membantu masyarakat, khususnya para karyawan BLUD dan pekerja outsourcing yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja sepihak. Posko ini hadir sebagai ruang pengaduan sekaligus perlindungan bagi saksi maupun korban,” tegasnya.

Selain menerima laporan, relawan juga akan mendata setiap pengaduan dan menyiapkan langkah advokasi, mulai dari pendampingan hukum, mediasi, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Salah seorang pekerja outsourcing yang enggan disebutkan namanya mengaku lega dengan adanya posko ini.

“Kami merasa selama ini tidak punya tempat untuk mengadu. Tiba-tiba diputus kontrak begitu saja tanpa alasan jelas. Dengan adanya posko ini, kami merasa lebih diperhatikan dan ada yang siap mendampingi,” ungkapnya.

Relawan berharap, keberadaan posko pengaduan ini dapat memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan memastikan setiap persoalan tenaga kerja di Kabupaten Pekalongan mendapat perhatian serius. (Susandi)

Terkait
Perda Antigratifikasi Tumpul, Surat Edaran Baru Muncul Saat Kasus Outsourcing Pekalongan Disorot Kejati

Warta Desa, Pekalongan. - Komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mencegah praktik gratifikasi kembali dipertanyakan. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tentang Read more

Posko Pengaduan Karyawan BLUD dan Outsourcing Dibuka di Kedungwuni Gemek

Warta Desa, Pekalongan – Upaya memperjuangkan hak-hak karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tenaga outsourcing di Kabupaten Pekalongan semakin mendapat Read more

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Panggil Andri Prasetyo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Kabupaten Pekalongan

Warta Desa, Semarang, 24 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah resmi mengirimkan surat panggilan kepada Sdr. Andri Prasetyo, tenaga outsourcing Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bludoutsourcing