Warta Desa, Pekalongan, 29 September 2025. – Relawan masyarakat yang dipimpin Bukhairi atau akrab disapa Josbus bersama timnya, resmi membuka Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban bagi karyawan BLUD maupun pekerja outsourcing di Kabupaten Pekalongan.
Posko tersebut berlokasi di kawasan Gemek Bebekan, Kecamatan Kedungwuni, dan dijadwalkan beroperasi selama sepekan. Namun, pihak relawan menegaskan masa operasional posko dapat diperpanjang apabila aduan dari masyarakat masih terus berdatangan.
Bukhairi menjelaskan, pendirian posko ini dilatarbelakangi banyaknya laporan mengenai pekerja yang diberhentikan secara sepihak tanpa mekanisme yang jelas.
“Kami ingin membantu masyarakat, khususnya para karyawan BLUD dan pekerja outsourcing yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja sepihak. Posko ini hadir sebagai ruang pengaduan sekaligus perlindungan bagi saksi maupun korban,” tegasnya.
Selain menerima laporan, relawan juga akan mendata setiap pengaduan dan menyiapkan langkah advokasi, mulai dari pendampingan hukum, mediasi, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Salah seorang pekerja outsourcing yang enggan disebutkan namanya mengaku lega dengan adanya posko ini.
“Kami merasa selama ini tidak punya tempat untuk mengadu. Tiba-tiba diputus kontrak begitu saja tanpa alasan jelas. Dengan adanya posko ini, kami merasa lebih diperhatikan dan ada yang siap mendampingi,” ungkapnya.
Relawan berharap, keberadaan posko pengaduan ini dapat memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan memastikan setiap persoalan tenaga kerja di Kabupaten Pekalongan mendapat perhatian serius. (Susandi)










