Warta Desa, Pekalongan – Upaya memperjuangkan hak-hak karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tenaga outsourcing di Kabupaten Pekalongan semakin mendapat dukungan. Sejumlah relawan bersama tokoh masyarakat resmi membuka Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban di Kedungwuni Gemek, Senin (29/9/2025).
Posko ini dipimpin oleh Busairi, tokoh masyarakat setempat yang selama ini aktif mendampingi para korban. Kehadiran posko tersebut diharapkan menjadi ruang aman bagi karyawan yang merasa mendapat intimidasi maupun perlakuan tidak adil dari oknum terkait.
Busairi menegaskan, tujuan utama posko adalah memberikan pendampingan serta jaminan perlindungan bagi saksi dan korban yang sebelumnya takut bersuara. “Banyak karyawan yang ingin mengadu, tapi khawatir mendapat tekanan. Posko ini hadir untuk menampung semua laporan, sekaligus memastikan hak-hak mereka diperjuangkan,” ujarnya.
Mustofa menyampaikan, posko akan beroperasi selama sepekan penuh, menerima aduan warga maupun pekerja setiap hari. Namun, masa operasional bisa diperpanjang apabila jumlah pengaduan terus bertambah. “Kalau masih banyak laporan yang masuk, tentu posko akan tetap dibuka. Kami tidak akan menutup sebelum semua aspirasi tersampaikan,” ungkap Mustofa salah seorang relawan.
Sejak dibuka, sejumlah karyawan outsourcing maupun masyarakat sudah mulai mendatangi posko untuk berkonsultasi. Mereka berharap laporan yang terkumpul dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Keberadaan posko di Kedungwuni Gemek ini mendapat dukungan dari warga sekitar. Masyarakat menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus dorongan agar pemerintah lebih serius menangani persoalan tenaga kerja.
Dengan adanya posko, diharapkan suara para karyawan BLUD dan outsourcing yang selama ini terabaikan dapat tersalurkan dengan baik, sekaligus menjadi pintu masuk bagi penegak hukum maupun instansi terkait untuk melakukan evaluasi serta tindakan nyata. (Agung Dwi Wicaksono)










