close
Hukum & KriminalLayanan Publik

Posko Pengaduan Karyawan BLUD dan Outsourcing Dibuka di Kedungwuni Gemek

posko

Warta Desa, Pekalongan – Upaya memperjuangkan hak-hak karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tenaga outsourcing di Kabupaten Pekalongan semakin mendapat dukungan. Sejumlah relawan bersama tokoh masyarakat resmi membuka Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban di Kedungwuni Gemek, Senin (29/9/2025).

Posko ini dipimpin oleh Busairi, tokoh masyarakat setempat yang selama ini aktif mendampingi para korban. Kehadiran posko tersebut diharapkan menjadi ruang aman bagi karyawan yang merasa mendapat intimidasi maupun perlakuan tidak adil dari oknum terkait.

Busairi menegaskan, tujuan utama posko adalah memberikan pendampingan serta jaminan perlindungan bagi saksi dan korban yang sebelumnya takut bersuara. “Banyak karyawan yang ingin mengadu, tapi khawatir mendapat tekanan. Posko ini hadir untuk menampung semua laporan, sekaligus memastikan hak-hak mereka diperjuangkan,” ujarnya.

Mustofa menyampaikan, posko akan beroperasi selama sepekan penuh, menerima aduan warga maupun pekerja setiap hari. Namun, masa operasional bisa diperpanjang apabila jumlah pengaduan terus bertambah. “Kalau masih banyak laporan yang masuk, tentu posko akan tetap dibuka. Kami tidak akan menutup sebelum semua aspirasi tersampaikan,” ungkap Mustofa salah seorang relawan.

Sejak dibuka, sejumlah karyawan outsourcing maupun masyarakat sudah mulai mendatangi posko untuk berkonsultasi. Mereka berharap laporan yang terkumpul dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Keberadaan posko di Kedungwuni Gemek ini mendapat dukungan dari warga sekitar. Masyarakat menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus dorongan agar pemerintah lebih serius menangani persoalan tenaga kerja.

Dengan adanya posko, diharapkan suara para karyawan BLUD dan outsourcing yang selama ini terabaikan dapat tersalurkan dengan baik, sekaligus menjadi pintu masuk bagi penegak hukum maupun instansi terkait untuk melakukan evaluasi serta tindakan nyata. (Agung Dwi Wicaksono)

Terkait
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Panggil Andri Prasetyo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Kabupaten Pekalongan

Warta Desa, Semarang, 24 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah resmi mengirimkan surat panggilan kepada Sdr. Andri Prasetyo, tenaga outsourcing Read more

Nur Fatwah Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dalam Kegiatan Pengawasan Perda

WARTA DESA, PEKALONGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah,  Nur Fatwah, dari Komisi A Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggelar kegiatan peningkatan Read more

Pegiat Sosial Kabupaten Pekalongan Gelar Kopdar Dorong Transparansi Informasi Publik

WARTA DESA, PEKALONGAN – Sejumlah pegiat sosial di Kabupaten Pekalongan menggelar kopi darat (kopdar) sebagai ajang silaturahmi sekaligus ruang diskusi terbuka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : outsourcingposko