close
Hukum & Kriminal

Bertukar peran demi jerat korban yang kepincut penggandaan uang

penggandaan uang
Tersangka komplotan penipuan modus penggandaan uang di Banyumudal Pemalang

Pemalang, Wartadesa. – Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Demi untuk mengelabuhi korban yang kepincut dengan praktik penggandaan uang tersebut, komplotan penipu ini berperan bak artis sinetron. Mereka memainkan peran masing-masing. Ada yang berberan menjadi penghubung korban dengan pelaku, ada yang berperan sebagai orang yang meyakinkan korban, dan satu lagi berperan mampu menggandakan uang.

Wakapolres Pemalang, Kompol Malpa Malacoppo mengungkapkan bahwa kasus penipuan penggandaan uang di Banyumundal melibatkan beberapa pelaku. Para pelaku menjanjikan korban dengan menukar uang pembuatan tahun 2014 dengan perbandingan 1:4 kepada korban, Kamis (14/02).

“Pelaku berkerja sama menipu korban, ada yang berperan menghubungkan, ada yang meyakinkan dan ada yang menerima uang korban” jelas Malpa.

Awalnya korban dihubungi oleh teman kerjanya yang berada di kalimantan untuk menemui salah seorang pelaku dengan inisial S di Tegal. Lanjut Malpa.

“Setelah bertemu S di Tegal, kemudian korban dikenalkan dengan pelaku lainnya yang berperan meyakinkan bahwa ada seseorang yang bisa menggandakan uang” jelasnya.

Pada hari jumat (25/01) korban diarahkan untuk bertemu dengan tersangka yang berperan sebagai orang yang meyakinkan korban di Alun-alun Moga, setelah bertemu kemudian korban dibawa ke rumah tersangka yang mampu menggandakan uang yang beralamat di Desa Banyumudal Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang.

Tersangka yang berperan mampu menggandakan uang lalu menunjukan contoh uang yang akan ditukarkan dan meminta korban membeli rokok di Minimarket untuk membuktikan keaslian uang tersebut.

Kemudian korban merasa yakin setelah uang contoh tersebut bisa digunakan untuk membeli rokok, dan menyerahkan uang sebesar 200 juta rupiah kepada tersangka pengganda uang untuk ditukarkan menjadi empat kali lipat sesuai kesepakatan.

“Setelah korban menyerahkan uang, lalu tersangka yang berperan mampu menggandakan uang masuk ke dalam rumah dengan alasan akan mengambil uang sebesar 800 juta rupiah, kemudian selang beberapa menit tersangka yang berperan meyakinkan korban menyusul pamit ke toilet sebentar” ungkap Wakapolres.

Karena kedua tersangka tak kunjung kembali ke ruang tamu, maka korban berinisiatif untuk mengecek ke dalam rumah dan toilet.

“Korban lalu melihat toilet dalam keadaan kosong dan pintu belakang dalam keadaan terbuka, setelah ditanyakan pada warga sekitar ternyata rumah tersebut bukan milik tersangka pengganda uang, melainkan rumah milik Darsono yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit” jelasnya.

Wakapolres Pemalang menungkapkan, Sat Reskrim Polres Pemalang telah mengamankan S. Dari hasil pemeriksaan, S telah menerima uang hasil kejahatan sebesar 50 juta rupiah dan telah dibelikan barang-barang berupa mesin jahit, mesin obras dan perhiasan. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : banyumudalpenggandan uang