close
EkonomiLayanan Publik

Bupati: Dijadikan agunan, sertipikat tanah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi

sertipikat

Kedungwuni, Wartadesa. – Sertipikat tanah dianggap mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Santri. Demikian disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan, Asip Kholbihi dalam penyerahan sertipikat tanah program PTSL di Desa Tangkilkulon Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Rabu (20/11).

“Program sertipikasi ini mempunyai nilai ekonomi karena bisa menjadi agunan, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pekalongan,” ujar Asip dalam sambutannya.

Asip mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan semua bidang tanah di Kabupaten Pekalongan tersertifikasi semua pada tahun 2023 melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Menurut Asip,  di Desa Tangkil Kulon, pada tahun 2019 mengajukan sertipikat PTSL sebanyak 631 bidang dan semuanya terealisasi.“Ini kita berikan secara simbolis kepada warga penerima sertipikat, sebelumnya Desa Tangkil Kulon pada tahun 2018 mengajukan 1000 bidang dan terealisasi 996 bidang ,” kata bupati didampingi Kepala BPN Pekalongan Sujarno.

Menurut Bupati Asip, setelah diberikannya sertipikat tanah kepada warga menjadikan persoalan yang menyangkut kepemilikan tanah sudah klir menurut hukum. “Sertipikat harus dimiliki oleh semua warga, maksimal tahun 2023 semua bidang tanah di Kabupaten Pekalongan sudah tersertipikat semua, sehingga kita menjadi purna dalam penyelenggaraan PTSL. Untuk itu butuh kerjasama yang baik antara BPN dengan Pemkab,” ujarnya.

Bupati berharap dengan tersertipikat  tanah warga, membawa dua keuntungan sekaligus yakni tanahnya dapat produktif, dan sertipikatnya bisa dijadikan sarana untuk mendapatkan modal.

Sementara itu, Kepala BPN Pekalongan Sujarno,   menuturkan, sebanyak 32 ribu sertipikat PTSL tahun 2019 sudah selesai, beberapa sudah diserahkan dan yang lainnya masih menunggu. “Di Kecamatan Kedungwuni sendiri ada 8 Desa yang menerima program PTSL salah satunya Desa Tangkil Kulon yang sudah diserahkan kepada warga. Selain itu 200 bidang di Kedungwuni Timur dan 100 bidang di Pakis Putih. Sedang yang lima desa lainnya menunggu diagendakan lagi,” katanya.

Sujarno menambahkan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Pekalongan yang sudah tersertipikat sebanyak 70 persen, dan sisanya akan diselesaikan sampai tahun 2023. “Pada tahun 2020 kita targetkan 44 ribu sertipikat. Untuk itu kami minta dukungan dari Pemkab, Camat, pihak Desa dan masyarakat untuk bekerjasama mempercepat program PTSL ini,” tambahnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Tags : Pekalongansertipikat tanahTangkilkulon