close
Dana DesaLayanan PublikPemberantasan Korupsi

Asip perintahkan kades petahana tak terpilih buat LPJ DD, kalau tidak ingin tersangkut hukum

asip

Kajen, Wartadesa. – Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi memerintahkan para kepala desa petahana yang tidak terpilih lagi untuk menertibkan laporan keuangan (Dana Desa–DD) kalau tidak ingin tersangkut masalah hukum dikemudian hari. Demikian disampaikan dalam Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2019 di Aula Lantai 1 Setda, Rabu (20/11/2019).

“Saya minta kepada para incumbent (petahana) yang kemarin tidak terpilih lagi agar menertibkan laporan keuangannya, kalau tidak mau tersangkut hukum. Dan memang titik sentral pengawasan kita dalam hal ini Inspektorat di desa, karena melihat data masih banyaknya kasus yang ada di desa, dan akan diorientasikan ke dana desa,” tutur Asip.

Sebelumnya, Bupati Pekalongan   Asip Kholbihi  menginstruksikan kepada jajaran Inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah utamanya terkait dana desa. “Sesuai dengan UU no 12 tahun 2017 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa Bupati dalam konteks pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dimandatkan ke Inspektorat,”  ujarnya setelah membuka acara.

Asip juga meminta agar Inspektorat lebih kencang dan tegas lagi terutama terkait dana desa. “Dana desa perlu pengawasan yang intensif dan serius agar pelaksanaanya berjalan dengan baik,” jelasnya.Menurut Asip, saat ini terjadi transisi kepemimpinan pasca Pilkades serentak 13 November yang lalu, ia menekankan agar laporan penggunaan Dana Desa segera dilakukan. “Saya minta kepada para incumbent yang kemarin tidak terpilih lagi agar menertibkan laporan keuangannya, kalau tidak mau tersangkut hukum. Dan memang titik sentral pengawasan kita dalam hal ini Inspektorat di desa, karena melihat data masih banyaknya kasus yang ada di desa, dan akan diorientasikan ke dana desa,” tuturnya.

Asip berharap dengan adanya  kegiatan Gelar Pengawasan Daerah yang dihadiri oleh para kepala OPD maka diharapkan akan meningkatkan mutu pengawasan. “Endingnya dengan pengawasan yang baik, hal yang kemarin kurang baik menjadi baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur (Kepala Inpektorat) Kabupaten Pekalongan   Ali Riza, i dalam sambutannya mengatakan, Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2019 bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pengawasan aparat pengawas internal, BPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. “Nantinya hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi semua penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujarnya.  (Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Dana DesainspektoratKajenPekalongan