close
Hukum & Kriminal

Curi motor, dua warga jenggot diamankan

curi motor jenggot

Pekalongan Kota, Wartadesa. – MF (24) dan ZU (19), keduanya warga kelurahan Jenggot Jenggot Gg.1 Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, diamankan Kamis (27/7) tadi malam. Tersangka ZU (19) sudah tertangkap sebelumnya. Kedua tersangka tersebut ditangkap karena mencuri sebuah sepeda motor milik Alifiatul Lisa (31) warga Kelurahan Tirto Gg.XI Rt.003 Rw.003 Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.

Dua orang tersebut diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Nopol. G 3385 AT warna hitam silver tahun 2013 Noka MH1JF 8113DK 693790 nosin KF81E168794C beserta STNK nya.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Windoyo mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan korban, yang mengaku kehilangan sepeda motor pada Sabtu 19 September 2015 silam.

Saat itu, sepeda motor Honda milik korban diparkir di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci setang. “Selanjutnya pada hari Sabtu 19 September 2015 sekitar pukul 18.45 wib, korban melihat sepeda motornya itu sudah tidak ada atau hilang,” jelas AKP Windoyo.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah. Pantang menyerah Jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan, hingga akhirnya terungkaplah kejadian pencurian sepeda motor ini. Kata AKP Windoyo.

Polisi kemudian mengamankan tersangka, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Nopol. G 3385 AT warna hitam silver tahun 2013.

Kasat Reskrim AKP Windoyo menambahkan, saat ini tersangka dan barang buktinya kami amankan di Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. (WD, Humas Polresta Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curi motor