Kajen, Wartadesa. – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Desa (DD) tidak boleh digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat armada pengangkut material tol. Demikian disampaikan oleh Herry Triyono Sabdo, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (27/7).
Sabdo mengungkapkan bahwa, sesuai kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan kontraktor tol, beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, sesuai dengan MoU, tanggung jawab perbaikan dikembalikan kepada pelaksana proyek.
Sabdo menambahkan bahwa pihaknya meminta agar perbaikan jalan dilakukan segera. Seperti jalan di Desa Watupayung yang rusak akibat armada galian C, Sabdo mengatakan bahwa apabila DD atau ADD digunakan untuk perbaikan jalan tersebut, pihaknya tak segan untuk menuntut.
Sementara itu, Arif Gunawan, Kepala Bidang Binamarga DPU Taru Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa jalan yang rusak akibat dilalui armada pengangkut material pembangunan jalan tol, menjadi tanggung jawab pelaksana proyek, sesuai dengan kesepakatan.
Arif mengakui pernah menggunakan APBD untuk melakukan pemeliharaan jalan di Podo-Ambokembang Kecamatan Kedungwuni. Namun dia mengungkapkan sudah melakukan klaim ke pelaksana proyek.
Arif menambahkan, sesuai dengan berita acara kesepakatan penanganan jalan rusak akibat armada tol, perbaikan jalan tersebut disesuaikan dengan pelaksana proyek di wilayah tersebut.
Zakaria, perwakilan PT Pemalang Batang Tol Road menyatakan bahwa sesuai kesepakatan, jalan rusak menjadi tanggung jawab pelaksana proyek. Namun hal tersebut harus ada berita acara kesepakatan. Seperti terjadi di Kabupaten Pemalang.
Seperti diketahui bahwa pelaksana proyek tol di Kabupaten Pekalongan dilakukan oleh PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan PT Waskita Karya.
Sesuai kesepakatan antara Waskita dan SMJ dengan izin dispensasi penggunaan jalan kabupaten, yang dilalui sebagai jalur kendaraan proyek tol dari PT SMJ, yakni ruas Jalan Bojong-Kedungjaran, Kedungjaran-Ringinpitu, Sragi-Ketanonageng, Sragi-Ringinpitu, Sragi-Pait, Sedayu-Ketitang, Tangkil-Karangdowo.
Humas PT Waskita, Kiki mengungkapkan bahwa pelaksana proyek tol di Kota Santri, yaitu SMJ dan Waskita. 60 persen SMJ ada ditimbunan sampai dengan finising. 40 persen Waskita mengerjakan struktur, berupa jembatan maupun box culpert.
Jadi intensitas mobilisasi dan tonase berat itu lebih sering dump truck yangg tiap detik lewat itu dari SMJ, sedangkan Waskita truck mixer ( truk molen ) yang lewatnya tidak menentu sehari sekali. (WD, dari berbagai sumber)










