close
Hukum & Kriminal

Curi motor di bordir Artomoro, satu ketangkap, lainnya buron

curi motor artomoro

Kedungwuni, Wartadesa. – Mirza Ali Suafi alias Gepeng (27), warga Simbang Wetan Kec. Buaran Kab. Pekalongan saat ini sedang disidik pihak Polsek Kedungwuni lantaran melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan toko bordir Artomoro, yang beralamatkan di Jalan Raya Podo No. 284 Kec. Kedungwuni. Sedang rekan Gepeng, atas nama Kampret (25) masih buron.

Sebelumnya Gepeng dan Kampret ditangkap dan ditahan di Mapolres Batang karena melakukan tindak pidana penjambretan.

Gepeng dan Kampret melakukan pencurian motor Yamaha Mio milik Fatmawati (30) warga Desa Watusalam Gg. 6 Rt. 04/02 Kecamatan Buaran yang dipinjam oleh Suyono (35) warga Desa Karangjompo Rt. 01/01 Kecamatan Tirto untuk membeli keperluan bahan konveksi. Demikian disampaikan oleh AKP Farid, Kapolsek Kedungwuni.

Saat sedang diparkir di depan toko bordir Artomoro Podo, Ahad (4/6) Pukul 13.30 WIB, motor yang dibawa oleh Suyono sudah hilang.

Selanjutnya Suyono melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungwuni. Hingga akhirnya  pelaku ditangkap di wilayah Batang karena melakukan penjambretan, namun rekan pelaku hingga saat ini masih buron. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : buroncuri motordpo