close
Hukum & Kriminal

Curi motor di bordir Artomoro, satu ketangkap, lainnya buron

curi motor artomoro

Kedungwuni, Wartadesa. – Mirza Ali Suafi alias Gepeng (27), warga Simbang Wetan Kec. Buaran Kab. Pekalongan saat ini sedang disidik pihak Polsek Kedungwuni lantaran melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan toko bordir Artomoro, yang beralamatkan di Jalan Raya Podo No. 284 Kec. Kedungwuni. Sedang rekan Gepeng, atas nama Kampret (25) masih buron.

Sebelumnya Gepeng dan Kampret ditangkap dan ditahan di Mapolres Batang karena melakukan tindak pidana penjambretan.

Gepeng dan Kampret melakukan pencurian motor Yamaha Mio milik Fatmawati (30) warga Desa Watusalam Gg. 6 Rt. 04/02 Kecamatan Buaran yang dipinjam oleh Suyono (35) warga Desa Karangjompo Rt. 01/01 Kecamatan Tirto untuk membeli keperluan bahan konveksi. Demikian disampaikan oleh AKP Farid, Kapolsek Kedungwuni.

Saat sedang diparkir di depan toko bordir Artomoro Podo, Ahad (4/6) Pukul 13.30 WIB, motor yang dibawa oleh Suyono sudah hilang.

Selanjutnya Suyono melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungwuni. Hingga akhirnya  pelaku ditangkap di wilayah Batang karena melakukan penjambretan, namun rekan pelaku hingga saat ini masih buron. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
GP Ansor Kab. Pekalongan serukan warga tak ikut demo

GP Ansor Kab. Pekalongan menghimbau agar warga NU Kab. Pekalongan tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo ke Jakarta tanggal 4 Nopember Read more

Operasi Zebra akan digelar serentak November ini

Pekalongan, Wartadesa. - Seluruh jajaran Polsek, Polres dan Polda di Indonesia akan menggelar operasi zebra, terhitung mulai tanggal 16 hingga Read more

Awas penipuan berkedok pengiriman data guru

Pekalongan, Wartadesa. Hati-hati terhadap email yang dikirim dari Hamid Muhammad dengan alamat email humasdikdasmen@gmail.com, email  berupa permintaan data guru dan Read more

Mayat ditemukan di Ponolawen Kesesi

Kesesi, Wartadesa. - Sesosok mayat ditemukan di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan pagi tadi, Selasa (8/11). Korban ditemukan subuh, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : buroncuri motordpo