close
karyawan
Ilustrasi. Foto: Kontan

Kajen, Wartadesa. – Sedikitnya 1.021 buruh di tiga pabrik di Kota Santri dirumahkan imbas dari wabah Covid-19. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Unggul Jaya Sejahtera di Samburejo, Tirto, PT Dupantex di Jalan Raya Tirto, dan di PT Kharisma Adhi Mulya di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar. Demikian disampaikan Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, Senin (30/03).

“Hingga saat ini ada tiga perusahaan yang merumahkan karyawan sebagai dampak Covid-19, dengan jumlah pekerja 1.021 orang,” ujar Edy.

Edy menambahkan, PT Unggul Jaya Sejahtera dengan 435 karyawan, sebanyak 295 karyawan dirumahkan secara bergilir. Mereka yang dirumahkan mendapat upah sebesar 50 persen.

Di PT Dupantex, dari 1300 pekerja, yang dirumahkan sebanyak 226 orang, mereka dirumahkan sejak 25 Maret dengan upah 50 persen. Lanjut Edy.

Sedang PT Kharisma Adhi Mulya, sebanyak 500 karyawan dirumahkan sejak 27 Maret 2020 dengan upah yang masih dirundingkan pihak perusahaan dan karyawan. Pungkas Edy. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : covid-19dirumahkankaryawan dirumahkan