Kajen, Wartadesa. – Sedikitnya 1.021 buruh di tiga pabrik di Kota Santri dirumahkan imbas dari wabah Covid-19. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Unggul Jaya Sejahtera di Samburejo, Tirto, PT Dupantex di Jalan Raya Tirto, dan di PT Kharisma Adhi Mulya di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar. Demikian disampaikan Kepala DPM PTSP dan Naker Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, Senin (30/03).
“Hingga saat ini ada tiga perusahaan yang merumahkan karyawan sebagai dampak Covid-19, dengan jumlah pekerja 1.021 orang,” ujar Edy.
Edy menambahkan, PT Unggul Jaya Sejahtera dengan 435 karyawan, sebanyak 295 karyawan dirumahkan secara bergilir. Mereka yang dirumahkan mendapat upah sebesar 50 persen.
Di PT Dupantex, dari 1300 pekerja, yang dirumahkan sebanyak 226 orang, mereka dirumahkan sejak 25 Maret dengan upah 50 persen. Lanjut Edy.
Sedang PT Kharisma Adhi Mulya, sebanyak 500 karyawan dirumahkan sejak 27 Maret 2020 dengan upah yang masih dirundingkan pihak perusahaan dan karyawan. Pungkas Edy. (Eva Abdullah)










