close
Sosial Budaya

Fasilitas umum gencar disemprot disinfektan

Semprot disinfektan
Wartadesa foto
Fasilitas umum gencar disemprot disinfektan

Kabupaten Pekalongan – Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Damkar, BPBD, PMI dan Dinkes Kab. Pekalongan pagi tadi kembali menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah jalan protokol dan tempat-tempat fasilitas umum di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Jum’at (18/6/2021).

Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfeksi pada sejumlah lokasi dan ruas jalan di Kedungwuni yang kerap dikunjungi publik. Dalam kegiatan tersebut petugas menggunakan mobil tangki Dinas Damkar dan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kab.Pekalongan

Kapolres Pekalongan AKBP Darno,  mengungkapkan, selain menyemprot cairan disinfektan, pihaknya bersama dengan Instansi terkait lainnya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pada setiap lokasi yang disemprot, untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan agar Kabupaten Pekalongan menjadi zona hijau Covid-19.

“Kita juga sampaikan imbauan, agar masyarakat tetap memakai masker saat di luar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, serta tidak berkumpul dalam jumlah banyak serta selalu menjaga jarak,” pungkasnya.

Dan untuk memerangi penyebaran virus Covid-19 ini perlu kebersamaan dan kekompakan. Mudah-mudahan bermunculan pihak-pihak lain untuk melakukan penyemprotan di tempat-tempat fasilitas umum lainnya dan lebih luas lagi,” harap Kapolres Pekalongan.
Sumber : Humas Polres Pekalongan

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : covid-19disinvektanPekalongan