Warta Desa, PEKALONGAN, 9 Juni 2025 — Konflik internal antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan dengan sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) makin memanas. Ketidakhadiran Ketua KONI, Rindiansyah, dalam dua kali audiensi bersama DPRD dan pengurus cabor memicu kekecewaan mendalam hingga memunculkan mosi tidak percaya dari sebagian cabor.
Audiensi yang digelar pada Rabu (4/6/2025) di Gedung Bersama DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sumar Rosul. Turut hadir perwakilan Komisi A, B, C, dan D, pengurus KONI, serta sejumlah pengurus cabor. Namun, untuk kedua kalinya, Ketua KONI tidak menghadiri forum tersebut dengan alasan masih berada di luar daerah untuk bertemu investor asing.
Ketidakhadiran ini menuai reaksi keras dari pengurus cabor. Kabid Binpres Forki Kabupaten Pekalongan, Budi Suheryanto, menyebut Rindiansyah tidak layak memimpin KONI karena dinilai gagal menjalankan peran koordinatif.
“Biar digantikan oleh yang lainnya yang mau mengurusi olahraga, karena kelihatannya beliau tidak mumpuni, tidak kompeten, karena tidak pernah ngurusi cabor,” tegas Budi.
Ia menambahkan, sejak pelantikan, KONI praktis tidak menjalankan komunikasi dan koordinasi dengan cabor. Komunikasi terakhir dengan Ketua KONI, menurutnya, terjadi pada September 2024.
“Diceluk di grup ya tidak bales. Tidak harmonis dengan cabor-cabor, tidak pernah ada komunikasi,” ungkapnya.
Terkait persiapan menuju pra kualifikasi Porprov 2025, Budi menyebut cabor siap berangkat, namun terganjal minimnya anggaran akibat keterlambatan pengajuan dana dari KONI.
“Pengajuan anggaran baru dilakukan Februari 2025. Seharusnya November 2024. Kelihatannya Ketua KONI tidak memahami itu,” tandasnya.
Berbeda dengan Budi, Ketua Askab PSSI Kabupaten Pekalongan, Andi Susanto, mengambil sikap lebih moderat. Menurutnya, disharmonisasi bisa diperbaiki melalui komunikasi yang baik.
“Yang penting pikiran kita sehat. Insya Allah ke depan akan ada komunikasi lebih lanjut untuk perbaikan jika memang perlu,” ujarnya.
Ia menilai masih terlalu dini untuk menuntut Ketua KONI mundur karena masa jabatannya belum genap satu tahun.
“Soal nanti beliau mampu atau tidak belum bisa dijadikan tolak ukur. Acuannya nanti di Porprov,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD, Sumar Rosul, menilai ada tiga persoalan utama yang perlu segera dibenahi KONI, yaitu: kesiapan menghadapi pra Porprov 2025, disharmonisasi internal antara KONI dan cabor, serta kesinambungan pembinaan atlet.
“Budgeting belum masuk APBD karena tidak diajukan. Ini kealpaan yang tidak bisa dibiarkan. KONI harus tetap berjalan meski ada trauma hukum di tahun sebelumnya,” katanya.
Sumar juga menekankan pentingnya soliditas internal KONI agar atlet tidak terbebani secara mental saat bertanding.
“Jangan sampai ada beban mental luar biasa. Ini harus dinetralisir supaya plong tanpa beban,” tandasnya.
Meski banyak kritik mengarah ke Ketua KONI, Sumar mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah demi kemajuan olahraga di Kabupaten Pekalongan.
“Saya yakin semua berniat baik. Ini bisa diselesaikan secara internal,” pungkasnya.
Kontributor Handono










