close
Sosial Budaya

Ditinggal salat tarawih, tiga rumah warga terbakar

kebakaran

Pemalang, Wartadesa. – Tiga rumah warga di Dusun Kranding RT 36 RW 05 Desa Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang terbakar pada Kamis malam (7/5). Diduga api berasal dari  bara api tunggu milik Rasmini (70) yang ditinggal sholat isya dan tarawih, api kemudian merembet ke rumah milik Tahindar dan Tardiyanto.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.45 WIB tersebut Rasmini  sedang sholat isya dan tarawih di mushala tak jauh dari rumahnya. Sebelum meninggalkan rumah korban Rasmini lupa mematikan tungku api yang masih menyala di dapurnya.

Percikan api dari tungku kembudian makin membesar membuat rumah Rasmini akhirnya terbakar. Kobaran api dari rumah Rasmini kemudian merembet ke rumah tetangganya, Tahindar dan Tardiyanto.

Menurut saksi, Daus yang sedang berjualan sate keliling saat melintasi rumah korban, ia melihat kepulan asap dan api membesar. Ia lantas berteriak minta tolong kepada warga. Dengan cepat warga berduyun-duyun datang untuk memadamkan api. Selain itu, warga menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Petugas pemadam kebakaran yang datang dengan sigap langsung memadamkan kobaran api sehingga tak sampai merembet ke rumah warga lainnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun peristiwa kebakaran ini telah mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp 75 juta. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kebaran