close
Hukum & Kriminal

Ratusan pil koplo siap edar diamankan bersama pemiliknya

koplo

Wonopringgo, Wartadesa. – Petugas  Sat Res Narkoba Polres Pekalongan kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda yang diduga pengedar pil koplo jenis Dextro tanpa memiliki izin di area SPBU Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Kamis (7/5) sekira pukul 15.30 WIB.

Adapun Tersangka yang berhasil ditangkap dan diamankan berinisial MT Alias Kotak, 25 tahun yang merupakan warga Desa Kwagean Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan penangkapan Tersangka sendiri berawal dari hasil penyelidikan anggota Sat Res Narkoba Polres Pekalongan yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan yang tengah berada di belakang Pendopo Kabupaten Pekalongan.

Saat di periksa, petugas menemukan 1 (satu) paket obat Hexymer isi 5 (lima) butir dari laki-laki tersebut. Dan saat dilakukan introgasi didapatkan keterangan bahwa ia telah membeli obat tersebut dari Tersangka MT Alias Kotak.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan saat itu juga petugas berhasil menangkap dan mengamankan Tersangka MT Alias Kotak yang saat itu tengah berada di area SPBU Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Dari tangan Tersangka petugas berhasil menemukan beberapa paket obat Hexymer disaku depan kiri celana jeans panjang yang dikenakan Tersangka. Dan saat dilakukan pemeriksaan Tersangka kembali memberikan keterangan bahwa ia masih menyimpan obat lain di kamar rumahnya.

Saat itu juga Tersangka langsung diperintahkan untuk menunjukkan dan mengambil dan benar didalam kamar tidur Tersangka ditemukan 406 (empat ratus enam) butir obat Dextro serta beberapa paket siap edar. Saat itu juga Tersangka berserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, ucap AKP Akrom. (Eva Abdullah/Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : koplokwagean