close
Hukum & Kriminal

Duh! Gara-Gara Pegang Bokong, Mbah Mul Dibui

mul

Batang, Wartadesa. – Sebut saja Mbah Mul, pria berusia 67 tahun, warga Kedungrejo, Proyonangan Selatan, Batang ini harus masuk bui, gara-gara melecehkan tetangganya dengan memegang bokong perempuan muda berinisial NI (28 tahun), yang masih tetangganya.

Tidak hanya sekali, pelecehan yang dilakukan Mbah Mul dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Oktober dan Nopember 2022.

Perbuatan Mbah Mul ini dilakukan saat MI menumpang mandi di rumahnya saat air pam di rumah MI mati.

Dalam keterangan media, Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto menyebutkan bahwa pihak kepolisian menangkap Mbah Mul karena ada laporan warga ke nomor aduan Kapolres.

“Setelah diselidiki tim Satreskrim, terungkap bahwa Mul melakukan perbuatan cabul terhadap tetangganya,” Tutur Kapolres.

Terungkap, pelaku “ndemek bokong” pada Selasa 08 Nopember 2022 sekira pukul 07.00 WIB, saat NI menumpang mandi. Lanjut Irwan.

“Dia pada awalnya mondar-mandir di depan kamar mandi saat korban sedang berada di dalam. Saat keluar, pelaku mendekati NI dan memegang bokongnya, sambil mendorong-dorong. Perbuatan tersebut dilakukan dua kali.” Jelas Irwan.

Mbah Mul akan dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Kasus itu sendiri saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang. (.*.)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Batangcabulpelecehan