close
Hukum & Kriminal

Empat pencuri dengan pemberatan dibekuk Polsek Kesesi

polsek kesesi

Kesesi, Wartadesa. – Pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kesesi dan sekitarnya, MF (20), SD (24), UD (25) dan UT (29) dibekuk tim gabungan Polsek Kesesi. Mereka diciduk di rumah masing-masing bersama barang bukti, Rabu (19/02).

Penangkapan dilakukan langsung oleh Tim Reserse kriminal dan Intel Polsek Kesesi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kesesi, AKP Priya setelah sebelumnya anggota melakukan penyelidikan secara marathon. Setelah mendapat titik terang akhirnya para komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini meresahkan masyarakat di Wilayah Kesesi berhasil diringkus.

Komplotan tersebut ditangkap pada hari Rabu (19/2/2020) dirumah masing-masing pelaku yaitu MF (20), SD (24), UD (25) dan UT (29).

“Atas dukungan dan peran serta masyarakat, Alhamdulillah kami bisa menangkap para pelaku Curat yang selama ini membuat resah masyarakat Kesesi” ujar Kapolsek Kesesi AKP. Priya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berbagai macam peralatan elektronik dari rumah para pelaku.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (Eva Abdullah/Humas Polsek Kesesi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curatKesesi