close
Hukum & Kriminal

Gara-gara tulis status di media sosial tentang suporter Persita asal pekalongan, pemuda ini berurusan dengan Kodim Pekalongan

pelecehan tni

Bojong, Wartadesa. – Boleh saja mengungkapkan kedukaan dan dukungan kepada rekan kita yang mengalami musibah, namun perlu hati-hati. Bisa jadi ungkapan tersebut malah membawa kita bermasalah. Seperti yang dialami oleh pemuda berinisial MNSF (21) warga Dukuh Cokrah Desa Wangandowo Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Gara-gara memposting tulisan yang tidak pada tempatnya di media sosial terkait meninggalnya Banu Rusman (17) suporter Persita Tangerang, asal Siwalan Sragi yang meninggal dunia usai laga Persita Tangerang Vs PSMS Medan. Kini dia harus berurusan dengan pihak Kodim Pekalongan.

Baca: Banu Rusman, suporter Persita Tangerang hari ini dimakamkan

MNSF dimintai keterangan terkait posting komentar di media sosial “harus usut tuntas karena aparat gaji dari rakyat!!! tni lebih dari p*i” tulisnya.

Postingan ini langsung mendapat respon dari warganet dengan mengunggah ke media sosial, “ki bocah pengin terkenal khi, njaluk diciduk,”

Tak lama, MNSF dimintai keterangan di Makoramil Bojong. selanjutnya pemuda ini dibawa ke Makodim Pekalongan untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, MNSF membuat surat pernyataan dihadapan aparat TNI bahwa dia meminta maaf karena postingan tersebut.

Saat Wartadesa mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut, Supriyanto, anggota Koramil Bojong mengungkapkan bahwa MNSF sudah membuat surat pernyataan dihadapan petugas dan “saat ini pelaku masih berada di Kodim sedang dimintai keterangan,” tuturnya. Jum’at (13/10). (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : sebut tni pki