close
gelapkan mobil

Warta Desa, Batang. –  Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan satu unit mobil yang terjadi pada pertengahan tahun 2021 di Desa Pasusukan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, 5 Juni 2024.

Kasus ini melibatkan diduga pelaku berinisial AR yang telah melakukan transaksi jual beli mobil dengan korban pada bulan April 2021.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasubsi Penmas Ipda Sriwidadi menjelaskan kronologi mula kejadian,

Korban menjual mobil tersebut kepada AR dengan harga Rp 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah). Namun, diduga pelaku hanya membayar sebesar Rp 18.500.000,-. Selanjutnya, AR menjaminkan mobil tersebut kepada seseorang seharga Rp 25 juta, kemudian menyewakan mobil tersebut tanpa izin dan tanpa sepengetahuan korban.
“Karena unit mobil tidak kembali, korban mengalami kerugian sebesar Rp 96.500.000,-,” ujarnya.

Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, tim unit 1 Sat Reskrim Polres Batang mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Terminal Bis Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Tim yang dipimpin oleh Ipda Henry Susanto, langsung melakukan penyelidikan di sekitar terminal tersebut dan berhasil menangkap diduga terlapor. Selanjutnya, AR dibawa ke Polres Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka AR belum melunasi pembayaran mobil tersebut dan kemudian menyewakan unit tersebut kepada orang lain tanpa izin dan sepengetahuan pemiliknya. Barang bukti yang kami amankan berupa BPKB mobil tahun 2013,” kata Ipda Sriwidadi.

Diduga pelaku bisa dijerat dengan pasal penggelapan atau penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP.

“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian guna menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (.*.)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Batangmobilpenggelapan