Pemalang, Wartadesa. – Ada saja modus yang dilakukan oleh jambret satu ini. Sebelum menjalankan aksinya, MR pemuda yang belum disebut alamatnya tersebut sempat berkenalan dengan KN (28), perempuan asal warga Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, di Taman Patih Sampun, Pemalang.
“Di Patih Sampun kami ketemuan dan berkenalan dengan tersangka MR bersama satu temanya. kami sempat meminjam charger smartphone pada MR, sebelum kami pulang. ” ungkap korban KN, kepada petugas kepolisian.
Kejadian yang dialami KN menurut penuturan para saksi berawal saat Ahad malam (20/01) ia bersama rekannya WI (31), sedang nongkrong di Taman Patih Sampun, sekitar pukul 21.00 WIB ia dan rekannya berniat pulang.
Setelah sebelumnya korban berkenalan dengan pelaku, MR berasalan hendak mengantar korban. Sesampainya di Jalan Sumberharjo Desa Tambakrejo MR menarik tas slempang milik KN hinnga slempang tas putus, dan karena terjadi tarik menarik akhirnya motor yang naiki KN dan WI bersenggolan dengan motor yang di naiki MR akhirnya semuanya terjatuh sehingga mengakibatkan KN luka dan WI pingsan.
”KN berteriak meminta tolong, karena saya takut sayam selanjutkan perjalanan dan berhenti di Poskamling kemudian saya minta tolong kepada warga” Ungkap Dafa Warga Banjarmulya yang saat itu melintas.
Dafa dan warga segera saja mendatangi kejadian, mereka kemudian menangkap MR dan menolong KN dan WI, selanjutnya warga menghubungi Polsek Pemalang.
Akibat kejadian tersebut KN mengalami luka robek berdarah dibagian kepala dan W I mengalami luka patah tulang tertutup pada tangan kanan dan di rawat di RSUD dr. M Ashari Pemalang.
Akibat kejadian tersebut, MR kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Pemalang. Dia dijerat dengan Pasal 365 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti berupa tas slempang warna merah berisi uang Rp.450 ribu dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam bernopol G-2491-LD diamankan petugas. (WD)