close
Hukum & Kriminal

Nekat njambret di jalan Pagumanganmas, Wi’ang dijemput dirumahnya

jambret

Kedungwuni, Wartadesa. – MR alias Wi’ang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dijemput Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Karangdadap dan Reskrim Polsek Kedungwuni Polres Pekalongan, di rumah istri sirinya,   di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni, untuk mempertanggungjawabkan aksi penjambretan yang dilakukan bersama rekannya AM.

Kedua pelaku menjalankan aksinya pada pada 23 Januari 2021 lalu  di Jalan Raya Desa Pegumenganmas Kecamatan Karangdadap. Penjambretan yang terjadi pada hari jum’at berkisar jam 08.00 WIB dengan korban Nurul F. warga Desa Bligorejo Kecamatan Doro,  dengan kerugian ponsel seharga Rp 1,8 juta.

Akibat aksi duo penjambret tersebut, Nurul mengalami luka pada pelipis, mata, pipi sebelah diri, tangan dan kaki.

Dalam ekspos yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pekalongan, Kamis (04/03) terungkap, kejadian bermula saat korban yang bernama Nurul,   mengendarai sepeda motor dengan menyimpan HP di dashboardnya, saat melintas di jalan Pagumenganmas, dirinya dipepet duatersangka dan mengambil HPnya secara paksa, korban sempat berusaha melawan, namun naas korban justru terjatuh akibat ditendang oleh tersangka dan mengalami luka – luka.

Usai korban terjatuh, tersangka yang mengendarai motor langsung melarikan diri, korban langsung mendapat pertolongan dari orang sekitar dan pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti  dari rumah tersangka Wi’ang berupa satu buah kardus HP merk Xiomi Redmi 8 warna merah komplit beserta satu buah Handphone dan satu lembar kwitansi pembelian, serta satu buah helm merk INK warna hitam dan satu potong kaos lengan pendek merk AIQI warna biru dongker.

Atas perkara ini, tersangka terancam pidana penjara maksimal 9 Tahun. Sebagaimana yang di maksud dari Pasal 363 KUHP atau Pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Pencurian dengan Kekerasan. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : jambret