Sragi, Wartadesa. – Kekosongan jabatan perangkat desa di beberapa wilayah Kabupaten Pekalongan menyisakan berbagai persoalan. Seperti terjadi di Desa Purworejo Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, kekosongan jabatan perangkat desa terjadi pada Kaur Kesra (lebe), sementara Kaur Pemerintahan yang usianya sudah pensiun, masih harus dipertahankan untuk ‘ngantor’ karena hal tersebut. Demikian diungkapkan oleh Rohani, penggiat LSM di Kabupaten Pekalongan kelahiran Desa Purworejo, Kamis (12/10).
Baca:Warga Basaran Purworejo Sragi pertanyakan pengisian kekosongan perangkat desa
“Kekosongan Kaurkesra di Desa Purworejo yang sudah lama akhirnya di Pltkan (pelaksana tugas) oleh Kaur pembangunan, sementara Kaur Pemerintahan seharusnya sudah pensiun karena usianya sudah melebihi batas.” Ujarnya saat dihubungi Wartadesa.
Rohani menambahkan, kinerja aparatur desa masih belum menggembirakan, “Apalagi Kaur Umum, nyaris tidak pernah ngantor, sibuk dengan urusan ricemil padi.” Kata Rohani.
Menurut Rohani, kinerja aparatur desa sering tidak melaksanakan pelayanan publik sebagaimana aturan yang ada, “Pengalaman saya, (Perangkat Desa Purworejo) di Balaidesa sampai jam 10.30-an, sering belum ada perangkat desa yang datang, setelah saya tanyakan ke warga sekitar, ternyata memang sudah biasa seperti itu,” lanjut Rohani.
Permasalahan lainny adalah adanya kepala dusun yang sudah tidak mampu bekerja, namun masih belum diganti, “Ada lagi Kadus yang sudah tidak mampu bekerja sejak lama (amnesia) tapi belum diganti. Dulu masih dipertimbangkan untuk tidak dipurna-tugaskan dengan pertimbangan anak-anaknya masih kecil, tapi sekarang sudah besar dan mandiri tapi belum juga diganti.” tutup Rohani. (Eva Abdullah)










