close
jam malam

Pemalang, Wartadesa. – Pemberlakuan jam malam di Kota Ikhlas Pemalang berakhir malam ini, Selasa (09/06). Bupati Pemalang, Junaedi mengungkapkan bahwa usai pemberlakuan jam malam, pihaknya bersiap pemberlakuan kelaziman baru (new normal) di wilayahnya.

“New normal segera dilaksanakan, tapi menunggu aturan dari atas yaitu Gubernur Jawa tengah. Tetapi daerah juga memiliki kewenangan membuat kenormalan baru itu, tentu dengan aturan yang segera kami buat,” kata Junaedi usai menggelar apel berakhirnya pelaksanaan jam malam.

Nunaedi menambahkan bahwa pihaknya meminta maaf kepada para UMKM pelaku usaha yang dalam 14 hari pelaksanaan jam malam, terdampak, lantaran usaha mereka tidak bisa buka saat malam hari.

Nantinya, kata bupati, pusat pelayanan publik dan para pengusaha agar menyesuaikan kenormalan baru yang telah diatur dalam Perbub dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Pemkab Pemalang berjanji akan membuka kembali obyek wisata yang selama ini tutup dengan mengedepankan protokol kesehatan. “Kami akan perintahkan segera dibuka, tetapi dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : jam malampemalang