Kedungwuni, Wartadesa. – Seorang kakek, Sugiarto (57) yang bekerja sebagai buruh, warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan ditangkap aparat Polsek Kedungwuni lantaran menjual togel Hongkong. Sabtu (13/01).
Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, melalui Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M. Dahyar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah warung yang berada di Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan ada seseorang yang melayani pemasangan judi togel Hongkong.
Dari informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan memang benar di lokasi tersebut dijadikan tempat pemasangan judi togel Hongkong.
Tidak mau hasil buruannya kabur selanjutnya petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang duduk sambil memegangi hanphone dan menunggu pemasang judi togel Hongkong lainnya datang.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 62 ribu, satu buah handphone merk Nokia dan tiga carik kertas bertuliskan angka titipan pemasangan judi togel Hongkong.
Tersangka dan barangbukti di bawa ke Polsek Kedungwuni guna proses penyidikan lebih lanjut, kata AKP M. Dahyar “Tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun,” pungkasnya. (Eva Abdullah)










