close
Hukum & Kriminal

Jualan narkoba, buruh jahit ditangkap Polisi

buruh jahit
Tersangka pengedar obat-obatan terlarang

Kedungwuni, Wartadesa. – Lantaran berjualan narkoba jenis obat-obatan Dobel L, seorang buruh jahit, Khoirul Huda (22), warga Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan, Selasa (26/02).

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,  melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom,   menuturkan penangkapan bermula dari informasi dari warga bahwa terlapor sering mengedarkan obat-obatan.

“Dari informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Selasa tanggal 26 Februari 2019 sekitar pukul 22.30 wib, petugas berpura – pura sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan pelaku di jalan dukuh Gentongan desa Karangdowo. Ketika pelaku menyerahkan obat “DOBEL L” itulah petugas langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasubbag Humas.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil menyita 44   paket obat ”DOBEL L” yang terbungkus dengan plastik klip transparan dimana tiap paketnya beriisi  tiga  butir dengan total 132 butir dan dimasukkan di dalam plastik kresek hitam, uang tunai sebesar Rp. 30 ribu,  satu  unit HP Samsung J1 Ace dengan No. Sim Card : 0856 9358 0629 warna hitam, dua  paket plastic klip transparan kosong yang dimasukan didalam plastic kresek hitam dan satu  potong delana pendek motif doreng.

Dari keterangan pelaku, selama ini telah mengedarkan kepada beberapa pembeli. Akibat dari perbuatannya, pelaku telah melanggar pasal 197 subsider pasal 196 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan terancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 miliar. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkobapengedar narkoba