Kajen, WartaDesa. – Bertambahnya kasus Covid-19 di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan total positif 248 orang, terdiri dari 12 orang meninggal dunia, 171 sembuh, 45 orang menjalani isolasi mandiri, dan 20 orang masih dirawat (data https://corona.pekalongankab.go.id) menjadikan Kabupaten Pekalongan masuk zona merah dengan resiko tinggi penyebaran virus Korona. Demikian disampaikan Kepala Dinkes Setyawan Diwantoro, Kamis (15/10).
Dari pantauan laman corona.pekalongankab.go.id hingga semalam, kasus positif Covid-19 tertinggi ada di Kecamatan Wiradesa, Kedungwuni, Bojong, Kajen, dan Karangdadap.
“Sebelumnya Kabupaten Pekalongan, sempat zona orange, tapi sekarang berstatus zona merah karena semakin tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan,” ujar Setyawan usai rapat koordinasi terbatas bersama Plt Bupati Pekalongan di kantor Bupati Pekalongan.
Sumbangan kasus baru, lanjut Setyawan, yakni di Lebakbarang dengan tujuh kasus. “Sebelumnya di Lebakbarang tidak ada kasus, kemarin terjadi lonjakan sampai tujuh kasus dan itu satu keluarga.” Lanjutnya.
Selain itu, ada penambahan di Wiradesa hingga membuat status Kabupaten Pekalongan menjadi zona merah. Tutur Setyawan.
Mesuknya zona merah tersebut membuat pihak Dinkes meminta warga lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Kami kembali mengimbau seluruh warga, agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan menghindari kerumunan,” tambah pria yang acapkali disapa Wawan tersebut.
Klaster tertinggi di Kabupaten Pekalongan, masih menurut Wawan, adalah klaster keluarga. Berikut data persebaran Covid-19 di Kota Santri,
Bojong : 30 orang, Buaran : 12 orang, Doro : 8 orang, Kajen : 22 orang, Karanganyar : 7 orang, Karangd:p : 18 orang, Kedungwuni : 30 orang, Kesesi : 9 orang, Paninggaran : 2 orang, Siwalan : 6 orang, Sragi : 15 orang, Talun : 3 orang,Tirto : 15 orang, Wiradesa : 38 orang, Wonokerto : 15 orang, Wonopringgo : 12 orang, Lebakbarang : 6 orang. (Redaksi)