Pemalang, WartaDesa. – Meski sempat kabur saat ketahuan menggasak (mencuri) toko kelontong Jaya, AP (25), warga Ambowetan, Ulujami, Pemalang, berhasil dibekuk jelang subuh, Ahad (04/10). Aksi dilakukan AP dengan memanjat genting Toko Jaya melalui tangga dan mengambil sejumlah rokok, minuman, pewangi pakaian dan barang lainnya.
Keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Ulujami, Bipka Arie Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku sempat kabur dan dikejar warga. “Pelaku sempat kabur, namun berhasil dikejar dan diamankan beserta barang buktinya,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa bungkus rokok berbagai merek, lima botol minuman, delapan sachet pewangi molto, dan beberapa barang curian lainnya. Lanjut Arie.
Menurut Arie, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 03.50 WIB, pemilik toko awalnya mendengar suara pintu seperti dibuka paksa dan mengecek sumber suara tersebut. Kemudian, sang pemilik melihat ada kaki orang di pohon jambu. Namun, orang tersebut tidak jadi turun, dan justru naik lagi ke genting untuk kabur.
Pelaku sempat melompat dari atas genting dan lari ke arah Timur. Namun, kemudian berhasil ditangkap. Arie melanjutkan, sebelumnya toko tersebut mengalami pencurian dengan kerugian uang Rp 3 juta, dengan pola yang sama. (Eva Abdullah)










