close
Hukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Kejari Batang selamatkan Rp. 1,4 M dugaan kasus korupsi

minal khosirin_tribun
ilustrasi. Minal Khosirin tersangka penggelapan DD Desa Sumurbanger Batang. Foto: Tribun Jateng

Batang, Wartadesa. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang telah menyelamatkan uang negara dari dugaan kasus korupsi di RSUD Batang, dana renovasi Balai Desa Simbangdesa dan bantuan operasional sekolah (BOS) dengan total nominal Rp. 1,4 miliar. Demikian disampaikan oleh Nova Elida Saragih. Ahad (16/12).

Menurut Nova dikutip dari Antara Jateng, nominal tersebut merupakan jumlah yang diselamatkan oleh lembaganya hingga pertengahan Desember 2018, “uang negara yang dapat diselamatkan pada perkara di RSUD Batang sebanyak Rp800 juta, pembangunan Balai Desa Simbangdesa Kecamatan Tulis Rp124 juta, dan dana BOS sekolah Rp500 juta.”  Ujarnya.

Eva mengungkapkan bahwa pihaknya mengutamakan pengembalian kerugian negara,  “Perkara itu terjadi karena ada kelebihan pembayaran, namun ada niat baik untuk mengembalikan uang negara. Mekanisme ini, ada payung hukumnya sehingga tidak sampai penuntutan sehingga kami utamakan mengembalikan kerugian negara dan perkara dihentikan,” lanjutnya.

Eva menyebut selain menyelamatkan Rp. 1,4 miliar, pihaknya telah menyidangkaan perkara lainnya yakni kasus Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Perdesaan Tahun 2016 dengan kerugian 686 juta dengan tersangka Kartini. Kasus dana desa (DD) Tahun 2015-2017 Desa Sumurbanger sebesar Rp. 300 juta dengan tersangka Minal Khosirin.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan sudah memasuki proses persidangan. Oleh karena, kami berpesan pada semuanya agar bisa menjauhi korupsi karena hal itu membahayakan kehidupan bangsa,” pungkas Eva. (Sumber: Antara Jateng)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : BatangKorupsi