close
Berita DesaDana DesaHukum & Kriminal

Kepala Desa Watusalam Mangkir dari Kesepakatan, Warga Layangkan Surat Aduan ke Bupati Pekalongan

IMG-20251114-WA0015

Warta Desa, Watusalam, Pekalongan — Ratusan warga Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, meluapkan kekecewaan mereka setelah Kepala Desa Watusalam tidak hadir saat warga datang untuk menyampaikan aspirasi terkait transparansi pengelolaan Dana Desa selama lima tahun terakhir, yakni periode 2019–2025. Atas kejadian tersebut, warga secara resmi melayangkan surat laporan kepada Bupati Pekalongan dan Camat Buaran.

Ketegangan ini bermula dari aksi unjuk rasa warga pada Jumat, 7 November 2025, yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB di Balai Desa Watusalam. Dalam aksi tersebut, ratusan warga menuntut Kepala Desa Watusalam untuk memberikan pertanggungjawaban atas sejumlah permasalahan, di antaranya:

Dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan desa.

  1. Keputusan pembangunan TPS dan SPPG.
  2. Pembelian mobil siaga desa.
  3. Serta beberapa kebijakan desa lain yang dinilai tidak transparan.

Selain itu, warga juga meminta kepada pemerintah desa untuk membuka dokumen-dokumen penting, meliputi RPJMDes, RKPDes, APBDes, hingga LPJ Desa dari tahun 2019 hingga 2025. Namun perangkat desa menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak tersedia karena komputer desa mengalami kerusakan. Setelah desakan warga semakin kuat, Kepala Desa akhirnya berjanji akan menyerahkan seluruh dokumen tersebut kepada warga pada Jumat, 14 November 2025.

Kades Tidak Hadir, Warga Kecewa

Pada hari yang dijanjikan, Jumat, 14 November 2025, ratusan warga kembali mendatangi balai desa sejak pukul 09.00 WIB untuk menagih janji sang kepala desa. Namun hingga pukul 10.30 WIB, Kepala Desa Watusalam tidak kunjung datang.

Sejumlah warga termasuk Pak Yusuf mempertanyakan ketidakhadiran tersebut kepada perangkat desa, pihak kecamatan, hingga Kapolsek Buaran yang turut memantau situasi. Namun semua pihak menyampaikan bahwa kepala desa tidak dapat dihubungi sejak pagi.

Kondisi ini membuat warga merasa dibohongi dan tidak dihormati, mengingat sebelumnya telah ada kesepakatan antara pemerintah desa dan masyarakat.

Warga Layangkan Surat Aduan Resmi

Merasa diabaikan, warga yang hadir kemudian menyusun dan menandatangani surat laporan resmi yang ditujukan kepada Bupati Pekalongan dan Camat Buaran. Isi pokok tuntutan warga adalah:

1. Meminta Bupati Pekalongan mengambil langkah administrasi maupun hukum agar Kepala Desa Watusalam bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta sikapnya yang tidak bersedia menemui warga.

2. Meminta agar Kepala Desa Watusalam beserta seluruh perangkatnya diberhentikan, dan dilakukan reformasi total dalam pemerintahan Desa Watusalam.

 

Camat Buaran dikabarkan hadir langsung di balai desa untuk menerima surat aduan tersebut. Dalam waktu dekat, warga juga berencana menemui langsung Bupati Pekalongan di Kajen untuk menyerahkan laporan lengkap beserta tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan atas tuntutan yang diajukan.

Pengamanan dari TNI–Polri

Situasi di balai desa tetap kondusif. Aparat TNI dan Polri tampak berjaga untuk memastikan penyampaian aspirasi warga berlangsung tertib tanpa gangguan. (Rohadi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Demowatusalam