Batang, Warta Desa. – Suasana Balai Desa Tambakboyo, Kecamatan Reban, kembali memanas pada Senin (2/3/2026) setelah sejumlah pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna mendatangi kantor desa. Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih realisasi janji kepala desa pasca aksi demonstrasi sebelumnya, lantaran hingga kini dinilai belum ada langkah konkret atas berbagai persoalan yang mencuat di tengah masyarakat.
Isu paling krusial yang disorot dalam pertemuan tersebut adalah dugaan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disinyalir melibatkan oknum perangkat desa. Karang Taruna mendesak pemerintah desa untuk membuka secara transparan seluruh data penerimaan dan penggunaan dana PBB guna meredam kecurigaan publik. Salah satu perwakilan pemuda menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui aliran dana tersebut secara terang-benderang tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.
Selain masalah pajak, kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambakboyo turut menjadi sasaran kritik keras. Para pemuda menganggap BPD telah gagal menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan tidak lagi mampu menyuarakan aspirasi warga, terutama dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kondisi ini memicu munculnya desakan untuk segera melakukan perombakan kepengurusan BPD karena warga merasa telah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan desa tersebut.
Persoalan lain yang dipertanyakan secara terbuka adalah dugaan penyalahgunaan iuran perawatan Pansimas oleh salah satu perangkat desa berinisial H. Karang Taruna menuntut klarifikasi resmi serta penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Di sisi lain, sisa anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum terealisasi juga tak luput dari sorotan. Pemuda mendesak agar laporan penggunaan anggaran segera dipublikasikan demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah spekulasi negatif.
Kekecewaan juga datang dari sektor pertanian yang disampaikan oleh Fajar selaku perwakilan kelompok tani. Ia mengeluhkan kondisi saluran irigasi yang tidak lagi berfungsi optimal karena air tidak mengalir ke sawah, melainkan justru berubah menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mengancam ketahanan pangan warga akibat sawah yang kekeringan dan tercemar air kumuh.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kepala Desa Tambakboyo, Sodikin, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang dipersoalkan warga. Ia menargetkan masalah PBB akan tuntas pada 8 April 2026, sedangkan persoalan lainnya diupayakan rampung pada 10 April 2026 melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sodikin juga menyampaikan apresiasi atas kritik yang diberikan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Meski telah menerima janji dari kepala desa, Karang Taruna menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh tuntutan terealisasi dengan bukti nyata. Mereka menyatakan siap menempuh langkah lanjutan apabila komitmen yang telah disampaikan tidak diwujudkan sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati. ***
Pewarta: M. Najmul Ula.
Editor: Buono









