close
Ekonomi

Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Komitmen Kawal Legalitas Pasar Mrican

pasar muncang

Warta Desa, Pekalongan. – Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan peninjauan ke Pasar Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi para pedagang bersama DPRD Pekalongan yang meminta anggota dewan menjadi penengah antara pedagang dan pemerintah desa setempat.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis, 6 Juni 2024, yang dipimpin oleh Sumar Rosul, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, perwakilan dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) kabupaten pekalongan, camat Sragi, perwakilan pedagang, dan kepala Desa Mrican. ketua Paguyuban Pedagang Pasar Mrican, Septin Linda Purwanti, meminta DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menjembatani antara pedagang dan pemerintah desa agar segera membuat peraturan desa (Perdes), sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut, pada Selasa pagi, 2 Juli 2024, Komisi II DPRD bersama anggota lainnya meninjau langsung Pasar Desa Mrican. Mereka berkeliling pasar untuk menemui dan berinteraksi dengan para pedagang serta mendukung agar pasar desa resmi tercatat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) kabupaten pekalongan,.

“kami sebagai wakil rakyat DPRD kabupaten Pekalongan, khususnya komisi dua, InsyaAllah akan mem-backup sampai ke Dinas PMD dan Dinperindag, agar pasar ini bisa resmi menjadi pasar desa. Soal pengelolaan nanti biar Pak Lurah dan BPD yang ngatur,” ujar Kholiz Djazuli, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Pekalongan.

Septin Linda Purwanti berharap dengan hadirnya para anggota dewan ini, ke depan Pasar Desa Mrican bisa berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

“kami Persatuan Paguyuban Pedagang Pasar Mrican, berterimakasih sekali kepada bapak-ibu DPRD Pekalongan yang telah menyempatkan waktu berkunjung ke pasar kami, semoga kedepannya kami semakin besar dan semakin berkembang, amin,” tutup Linda. (Rohadi)

Terkait
Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Harga lombok di pasar tradisional Pekalongan tembus 40 ribu

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Harga lombok atau cabai di Kota Pekalongan dan sekitarnya tembus higga Rp. 32 ribu perkilogram, bahkan Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pasar mricanPekalongan