Pekalongan Kota, Wartadesa. – Lebih lebih baik mati dari pada hidup tanpamu, sepenggal tulisan tersebut ditinggalkan oleh HO (30) warga Kalibaros Kecamatan Pekalongan Timur dalam secarik kertas, sebelum dia nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, Rabu (36/4).
HO nekat mengakhiri hidupnya karena diduga masalah asmara yang membelit.Hal ini dikuatkan dengan adanya kertas yang ditemukan didalam rumah korban bertuliskan “lebih lebih baik mati dari pada hidup tanpamu”. Menurut keterangan dari salah satu tetangga, korban sehari-hari berprofesi sebagai pedagang bubur keliling dan tinggal seorang diri karena kedua orang tuanya sudah meninggal sedangkan saudara kandung korban sudah menikah dan tidak tinggal dirumah tersebut.
Kejadian gantung diri diketahui pertama kali oleh tetangga korban saat berniat untuk memberitahu korban agar mengecilkan suara musik karena sudah maghrib namun tidak ada jawaban. Karena tidak ada jawaban kemudian tetangga korban mengintip di celah-celah pintu samping kanan rumah dan melihat korban sudah dalam kondisi gantung diri di ruang tengah. Melihat kejadian tersebut kemudian tetangga korban memberitahukan kepada warga lainnya dan melaporkannya ke Polsek Pekalongan Timur Polres Pekalongan Kota.
Setibanya di lokasi Kapolsek Pekalongan Timur bersama personil Inafis Polres Pekalongan Kota, dibantu dengan Personil Polres Pekalongan Kota langsung memasang Police line dan melakukan olah TKP. Usai melakukan olah TKP kemudian korban dibawa ke RSUD Bendan dengan dikawal oleh mobil patroli untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Agus Riyanto menjelaskan bahwa memang telah terjadi kejadian bunuh diri dengan cara gantung diri di wilayah Kel. Kalibaros. Kami diberitahu dari salah satu warga yang melapor dan langsung kami cek ke lokasi.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi jenazah, “Satrio menolak untuk dilakukan Otopsi dan didapat Keterengan dari dokter RSUD Bendan dr. Ryco Giftyan A, yang melakukan pemeriksaan luar menerangkan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, terdapat luka/tanda bekas jeratan/gantung dan diperkirakan kematian kurang dari 4 jam. Tutur Kompol Agus Riyanto. (WD, tribratanewspekalongankota)










