close
Hukum & Kriminal

Lepas transaksi narkoba, buruh ditangkap

pesta sabu
Seorang buruh dibekuk Sat Res Narkoba usai melakukan transaksi sabu di Jalan raya Jajarwayang. (Foto: Humas Polres Pekalongan)

Kajen, Wartadesa. – Seorang buruh harian lepas dibekuk Sat Res Narkoba berinisial Fery Irawan (24), warga Desa Jetak Kidul Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, selepas melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Rabu (02/05).

Fery ditangkap di jalan raya Jajarwayang Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, pukul 02.00 WIB dinihari.  Pelaku diamankan beserta barang bukti dua paket sabu yang disimpan dalam bekas bungkus kopi saset.

“Pelaku ditangkap di jalan. Setelah digeledah, ditemukan dua paket sabu yang dimasukan ke dalam bekas bungkus kopi kapal api,” kata Kasatresnarkoba Polres Pekalongan AKP Joni Minarko, Rabu (02/05).

Polisi juga mengamankan telepon genggam dan satu unit sepeda motor dari tangan pelaku.  “Pelaku ini ditangkap karena memiliki, menyimpan, menguasai, dan/atau menyediakan narkotika golong I bukan tanaman,” lanjut AKP Joni.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan digunakan untuk pesta sabu.  “Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan baru saja mengambil narkotika jenis sabu tersebut. Rencananya barang haram itu setelah dibeli akan digunakan untuk pesta sabu bersama teman-temanya,” lanjut AKP Joni.

“Akibat tindakan (itu) pelaku akan terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkoba