close
Hukum & Kriminal

Kawanan penyalahguna Narkoba digulung Polresta Pematang Siantar

tersangka

Pematang Siantar, Wartadesa. – Satuan  Reserse Narkotika Polres Kota Pematang Siantar Polda Sumatera Utara menggulung tiga orang di duga tersangka penyalahgunaan (lahgun) narkotika Jumat (13/9) diawali pukul 14.30 Wib.

Ketiganya, SD alias Sri alias Dewi (25) ibu rumah tangga kemudian MI alias Onjrot (31) buruh bangunan serta SPG alias Patmo alias Ginting (17) pengangguran. Lahgun narkotika yang dilakoni 1 wanita warga Tanah Jawa dan dua pria warga jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Siantar Utara ini dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polreta Pematang Siantar AKP Eduard Lumban Tobing SH melalui Kasubbag Humas AIPDA Napena Surbakti.

Berawal di tangkapnya seorang ibu rumah tangga, SD alias Sri alias Dewi (25) warga Margosono Kelurahan Mekar Mulia Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Jumat, (13/9) pukul 14.30 Wib.

Tertangkapnya Sri Dewi berkat aduan masyarakat yang mengatakan ada seorang wanita di Cafe Hugo’s jalan Kartini Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat memiliki di duga narkoba jenis sabu, Ungkap Eduard

Setelah diintai dan selidik, benar di Cafe Hugo’s didapati seorang wanita sesuai ciri ciri dilaporkan, lalu di tangkap. Didapati dari tangannya satu (1) unit HP merk OPPO. Dari hadapannya di atas meja satu (1) paket di duga sabu terbungkus plastik permen kiss seberat 0.24 gram bruto.

Ketika diinterogasi, dia mengakui sabu itu adalah miliknya yang di beli dari MI alias Onjrot dengan cara memesan melalui mesengger handphone OPPO miliknya.

Ide cemerlang muncul. Untuk menjerat MI alias Onjrot, Sat Narkoba memancing transaksi narkoba memakai handphone milik Sri Dewi dan berhasil, dengan kesepakatan bertransaksi di Jalan Nagur tepatnya di depan mesjid Al-Ikhlas.

Sat Narkoba lalu mengatur strategi ketika menanti pesanan sabu di lokasi yang telah disepakati. Namun bukan Onjrot yang datang mengantar, MI alias Onjrot menyuruh SPG alias Patmo yang lansung di sergap petugas dan di geledah pada pukul 17.00 Wib

Dari saku celana Patmo bagian depan sebelah kanan ditemukan satu (1).paket di duga sabu seberat 0.20 gram bruto yang terbungkus plastik merah. Kemudian hasil interogasi, Patmo mengatakan bahwa MI alias Onjrot sedang berada dirumah.

Petugas bergerak menuju rumah di duga tersangka MI alias Onjrot untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari ruang dapur di atas meja ditemukan satu (1) bong terbuat dari botol plastik, satu (1) pipa kaca bekas bakar sabu serta dari tangannya di sita satu (1) unit HP merk Nokia.

Ke tiga pemain narkoba ini beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polresta Pematang Siantar guna pengembangan dan proses hukum. Papar Eduard diakhir keterangannya. (wd-bay)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : Narkobapematang siantar