Batang, Wartadesa. – Lima calon jama’ah haji asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah gagal diberangkatkan ke tanah suci Mekah. Mereka gagal berangkat karena terkait visa. Demikian diungkapkan oleh Sugi Edi, Plt Kementrian Agama Kabupaten Batang.
Sugi mengatakan bahwa dari 355 orang jama’ah calon haji asal Kabupaten Batang kloter 9, lima orang harus menunda keberangkatannya karena terkait visa.
“Jadi, lima orang jamaah haji yang tertunda kebarangkatannya tersebut diantaranya karena empat orang jamaah (dua pasangan suami istri-red) bermasalah dengan visa dan satu jamaah lainnya menunda keberangkatan karena sedang hamil,” ujar Sugi Edi. Sabtu (29/7).
Sugi menambahkan, untuk visa yang belum bisa keluar tersebut sebenarnya hanya ada tiga orang saja. Namun, satu orang lainnya memutuskan untuk ikut suaminya di kloter pemberangkatan selanjutnya.
“Karena itu memang penggabungan, itu semestinya berada di gelombang dua. Jadi itu karena suaminya berada di gelombang satu, istrinya mau gabung. Jadi itu susulan, padahal pelunasannya itu kan di tahap kedua. Jadi memang yang tahap pertama itu kan pasport sudah dikirim terlebih dahulu, lah yang ini disusulkan. Namun ternyata setelah dicek sampai dengan hari keberangkatan, belum juga tervisa. Akhirnya suaminya memutuskan untuk mundur, tidak ikut di gelombang pertama,” ungkapnya.
Edi mengatakan, para jamaah yang tertunda keberangkatannya tersebut akan disusulkan pada kloter pemberangkatan berikutnya, selagi menunggu visa itu selesai. “Ya menunggu visa itu selesai. Nanti mungkin akan kita ikutkan pada rombongan kloter 53 atau 54 yang berangkat tanggal 12 Agustus 2017 mendatang,” kata Edi. (WD)










