KAJEN, WARTA DESA – Di tengah jeritan warga soal infrastruktur yang kocar-kacir, Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan justru melenggang mulus merealisasikan anggaran ratusan juta rupiah hanya untuk urusan “bungkus badan” alias baju dinas anggota dewan.
Berdasarkan penelusuran data pada sistem LPSE Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2026, negara harus merogoh kocek hingga lebih dari Rp428 juta untuk membiayai pengadaan berbagai jenis pakaian dinas bagi 45 anggota DPRD. Anggaran ini mencakup Pakaian Khas Daerah (PKD) senilai Rp195 juta, Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp118 juta, hingga PSH senilai Rp114 juta.
Kontras dengan Realita Akar Rumput
Angka hampir setengah miliar rupiah untuk baju dinas ini terasa sangat menyakitkan jika disandingkan dengan kondisi lapangan yang dialami warga sehari-hari:
Jalan Rusak: Di saat para wakil rakyat memesan jas baru berbahan premium, warga di wilayah Tirto (Jl. KH Ahmad Dahlan) masih harus berjibaku dengan jalan rusak parah yang tak kunjung tersentuh perbaikan total.
Kegelapan di Jalan: Dana sebesar itu sebenarnya cukup untuk memperbaiki puluhan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati—seperti di selatan jembatan hingga Pasar Pakis Putih yang kini gelap gulita dan rawan kecelakaan.
Defisit dan Utang: Ironisnya, pengadaan ini berjalan saat APBD 2026 sedang megap-megap karena defisit Rp100,87 miliar, yang memaksa pemerintah daerah berutang Rp80 miliar untuk menambal kekurangan anggaran.
Prioritas yang Dipertanyakan
”Apakah kualitas kinerja ditentukan dari mahalnya kain yang melekat di badan? Kami lebih butuh jalan yang rata dan lampu yang nyala daripada melihat mereka tampil necis di dalam gedung,” ungkap salah seorang warga yang sering mengeluhkan kondisi jalan gelap.
Anggaran ini memang legal secara administratif, namun secara moral dipertanyakan. Mengapa di tengah kebijakan “ikat pinggang” karena defisit, belanja yang sifatnya konsumtif untuk pejabat tidak dipangkas atau ditunda?
Ujian Bagi Kepekaan Dewan
Publik kini menunggu, apakah dengan baju baru yang dibiayai dari pajak rakyat tersebut, kepekaan para anggota dewan terhadap persoalan mendasar seperti kemacetan akibat jalan lubang atau ancaman begal di jalan gelap akan ikut meningkat? Ataukah baju baru ini hanya akan menjadi simbol semakin jauhnya jarak antara “Gedung Putih” Kajen dengan debu jalanan rakyatnya?
Transparansi anggaran ini telah terbuka di mata publik. Sekarang tinggal rakyat yang menilai: sudah pantaskah penampilan mereka dengan realita kesejahteraan kita? (Red/Warta Desa)
Catatan Redaksi: Data rincian anggaran pengadaan baju dinas ini dapat diakses secara terbuka melalui portal LPSE Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap uang negara. (Red, Andi Purwandi)










