Kesesi, Wartadesa. – Akibat sering meresahkan warga Desa Ponolawen Rt. 12/05 Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rasito (50) yang menderita gangguan jiwa alias orgil (orang gila) dilarikan ke dokter jiwa di RS HA. DJunaid Pekalongan Kota, Selasa (09/01).
KSPKT Polsesk Kesesi, Aiptu Durat mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dibantu oleh warga, mengamankan orang gila di Desa Ponolawen Kesesi, karena sering mengamuk dan meresahkan warga. Rasito, warga yang gila dievakuasi ke RS HA. DJunaid Kota Pekalongan untuk mendapatkan penanganan dari dokter jiwa.
Rasito dibawa dengan menggunakan ambulan Puskesmas Kesesi. “Anggota Polsek Kesesi bersama Babhinsa dan warga mengamankan Rasito dan dibawa menggunakan ambulan Puskesmas Kesesi, setelah kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada orang gila di Desa Ponolawen yang meresahkan warga,” tutur Aiptu Durat.
Warga berharap upaya yang dilakukan tersebut, yakni dengan mengobati Rasito ke dokter jiwa di RS HA. DJunaid, bisa membantu menyembuhkan dan tidak lagi meresahkan warga sekitar di Desa Pololawen. (Eva Abdullah)










