Paninggaran, Wartadesa. – Kanit Binmas Polsek Paninggaran, Bripka Carno dan Bhabinkamtibmas Desa Werdi, Bripol Andika Mahendra Pranggoni mendatangi kediaman warga di Dukuh Binangun Atas, Desa Werdi, Kecamatan Paningaran, Kabupaten Pekalongan yang akan melaksanakan acara ijab qabul pernikahan, Jum’at (17/04).
Petugas meminta kepada sahibul hajat (keluarga mempelai perempuan) untuk tidak menggelar resepsi pernikahan. Selain itu, petugas juga meminta agar tasyakuran pernikahan tidak mengundang banyak orang, melainkan dibagikan dari rumah-ke rumah warga.
Permintaan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus Korona (Covid-19 di Indonesia. Dan dibutuhkan kesadaran warga untuk menjalankan peraturan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan bencana kesehatan tersebut. (dedi_ak/Humas Polres Pekalongan)