Wonopringgo, wartadesa. – Ratusan orangtua SD Negeri 02 Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan menuntut Kepala SDN 02 Wonorejo dipecat dari jabatannya. Tuntutan tersebut lantaran kepala sekolah belum mengembalikan tabungan siswa senilai 79 juta sesuai dengan janjinya. Orangtua beserta siswa melakukan demo sejak Rabu (26/06) dan dilanjutkan hari ini, Kamis (27/06), dengan membawa pengeras suara dan beragam ungkapan kekecewaan dari kertas karton.
Kepala Sekolah SDN 02 Wonorejo, menurut orangtua siswa, diduga mengemplang tabungan siswa kelas 1 hingga kelas 6. Widya, salah seorang orang tua siswa mengungkapkan bahwa, Umi Qosidah, Kepala SDN 02 Wonorejo, awalnya menjanjikan akan membayarkan uang tabungan siswa pada tanggal 31 Mei 2019.
“Awalnya bu Umi mengatakan akan mengeluarkan tabungan siswa pada tanggal 31 Mei 2019, namun tidak ditepati, ia berjaji akan membayarkan seluruh tabungan siswa pada saat penerimaan raport pada 22 Juni 2019, kemudian mundur lagi, ia berjanji tanggal 26 Juni, namun hingga sekarang uang tabungan tidak dibagikan.” Ujar Widya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Margono, orangtua siswa, ia mengungkapkan bahwa, Umi Qasidah menjanjikan pembayaran uang tabungan siswa pada bulan puasa, namun sejak saat itu ia tidak kelihatan di sekolah. “Kami menggelar demo pada Rabu, saat itu Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Wonopringgo yang datang. Pihak korwil mengatakan bahwa bu Umi sedang sakit, sehingga tidak bisa datang menemui para orangtua siswa,” ujarnya.
Orangtua siswa menuntut agar Umi Qosidah dipecat dari jabatannya dan dikeluarkan dari SD Negeri 02 Wonorejo, lantaran kasus tersebut sudah berulang. Informasi dari warga, kasus uang tabungan siswa tersendat-sendat dibagikan sudah dua atau tiga kali terjadi. “Dua tahun lalu, kasus yang sama terjadi, uang tabungan siswa tidak dibagi, namun setelah didemo, uang tabungan baru dibagikan,” lanjut Margono.
Hasan, orangtua siswa lainnya mengungkapkan bahwa Umi berlaku semena-mena terhadap orangtua siswa dan siswa ketika mereka kritis, “Bu Umi berlaku semena-mena, orang tua yang kritis diancam anaknya tidak dinaikkan, selain itu uang BSM (Bantuan Siswa Miskin) tidak dibagikan kepada siswa yang memperoleh bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Mustofa, pengawas TK SD Korwil UPT Dindikbud Kecamatan Wonopringgo mengungkapkan bahwa Umi telah membohongi dirinya. “Rabu kemarin, ibu Umi waktu kita telepon mengatakan bahwa uang tabungan siswa sudah disiapkan. Ia mengatakan uangnya sudah siap, malam ini tak masuk-masukkan ke amplop sesuai jumlah tabungan orang tua, namun hingga saat ini, ibu Umi tidak datang,” ujarnya.
Mustofa menambahkan bahwa tuntutan orangtua siswa agar Umi Qasidah dipecat dari SDN 02 Wonorejo, akan dipenuhi. “Mulai tahun ajaran depan, ibu Umi, kita pastikan sudah tidak berada di SD Negeri 02 Wonorejo,” lanjutnya.
Anggota kepolisian Polsek Wonopringgo, Fajar Rifa’i yang melakukan mediasi antara orangtua siswa, guru, dan Dindikbud mengajak agar permasalahan tersebut dipecahkan dengan musyawarah terlebih dahulu. “Kami berharap agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Kami minta perwakilan dari orang tua, dinas pendidikan, pemerintah desa, komite sekolah dan guru, bertemu dulu dengan bu Umi, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Akan diselesaikan kapan, apabila mentok, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada orangtua siswa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan orangtua siswa masih melakukan mediasi disalah satu ruang kelas, lantaran ruang guru dan kantor dikunci oleh kepala sekolah. Selanjutnya perwakilan yang ditunjuk dalam mediasi akan mencari keberadaan Umi Qosidah yang simpang-siur, antara di rumah bendahara sekolah di belakang Kawedanan Kedungwuni atau di RSI Ambokembang, sesuai dengan penuturan sang kepala sekolah. . (Eva Abdullah).