close
covid pemalang

Pemalang, Wartadesa. – Bupati Pemalang, Junaedi bakal menerapkan jam malam mulai 27 Mei 2020. Jam malam tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus Korona.

“Jam malam akan kita mulai pada tanggal 27 Mei 2020. Ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Pemalang,” ujar Junaedi di Posko Gugus Tugas Covid-19, Senin (18/05).

Penerapan jam malam dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB pagi harinya. “Tim gugus tugas akan melakukan patroli bersama unsur terkait, TNI, Polri dan Satpol PP. Setelah lewat dari pukul 21.00 WIB akan dilakukan patroli oleh tim untuk menertibkan,” imbuh Junaedi.

Imbas dari pemberlakuan jam malam tersebut, para pedagang kaki lima dan sebagainya, hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 21.00 WIB.

Selain memberlakukan jam malam, kata Junaedi, Tim Tugus Tugas juga akan memberlakukan jalur atau area wajib pakai masker. “Kami juga berharap masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan,” katanya.

Data hingga 19 Mei, 28 kasus positif tersebut, 22 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 5 lainnya masih dirawat dan satu orang meninggal dunia. “Pada hari Senin, 18 Mei 2020 ada tambahan pasien positif baru, sehingga totalnya menjadi 28 pasien positif,” pungkas Junaedi. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1441" align="aligncenter" width="803"] Calon penerima PKH di Kecamatan Kedungwuni divalidasi, Rabu (19/10). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Kedungwuni, Wartadesa - Read more

Bocah Karateka Asal Pekalongan, Sumbang Medali Untuk Pemalang

Unggul Seno menerima pengalungan medali perak dalam lomba Karate Open Jateng & DIY FORKI, (22/10) di Read more

Video: Jembatan Pantianom Sragi rusak parah

https://youtu.be/5a-RUxZT9IQ Rusak parah. Jembatan Pantianom yang menghubungkan kecamatan Sragi dan kecamatan Bojong kondisinya memprihatinkan, rusak parah dan belum ada perbaikan. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : jam malampemalang