close
Sosial Budaya

Ingat! Warga dilarang gelar takbir keliling

takbir keliling
ilustrasi

Kajen, Wartadesa. – Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengatakan bahwa warga Kabupaten Pekalongan dilarang melakukan takbir keliling dan melakukan salat Idulfitri di rumah. Hal tersebut, menurut Kasiman, sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat.

“Dalam situasi pandemi virus Korona (COVID-19), aturan dan imbauan ini sudah disekepakati bersama,” kata Kasiman. Selasa (19/05).

Kasiman menambahkan, dalam maklumat sudah dirumuskan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah dengan keluarga inti maupun dilaksanakan sendiri.

“Untuk kegiatan takbir di masjid dan musala dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk, lalu kegiatan takbir keliling ditiadakan.” Lanjut Kasiman.

Kasiman juga mengingatkan untuk pendistribisan zakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, “untuk halal bi halal saat Idulfitri bisa dilakukan dengan media sosial, video call hingga tetephon,”  Ia juga megajak untuk menciptakan keamanan saat pandemi dengan tetap menjalankan ibadah dengan mengedapnkan ukhuwah Islamiyah. (Eva Abdullah)

Terkait:

 

Asip himbau warga Kota Santri gelar salat Id dirumah

 

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : takbir keliling