Pemalang, Wartadesa. – Warga Pelutan Rt. 04 dan 05 Rw 11 Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang meminta konpensasi dari dampak pembangunan Hotel Grand Wijaya. Selain itu warga juga minta dipekerjakan dalam pembangunan hotel tersebut.
Demikian terungkap dalam mediasi antara warga dengan pihak pembangunan hotel, bersama Waka Polsek Pemalang, Iptu Abdul Gofar, Selasa (30/07) malam kemarin.
Terungkap dalam mediasi tersebut, warga meminta kompensasi dari dampak pembangunan hotel berupa materi untuk kas RT dan dikaryakan dalam pembangunan,”kompensasi bina lingkungan sebesr Rp. 200 ribu perbulan dan konpensasi kas pemuda sebesar Rp. 1 juta,” tutur Abdul Ghofar.
Selain meminta konpensasi, warga juga meminta pihak pengelola hotel mengajukan ijin kembali.
Menjawab permintaan warga, pihak hotel meminta waktu satu hari untuk memutuskan tuntutan warga dan sekaligus menentukan jumlah kompensasi materi yang akan diberikan.
“Saya meminta kepada warga maupun pemilik hotel Grand Wijaya untuk bisa menentukan titik temu yang baik, Hasil dari titik temu ini, hari Rabu(31/07) harus dibuatkan surat perjanjian dan dokumentasi. Hasil dari keputusan harus diberikan kepada warga, TNI dan Polri serta pemerintah Kecamatan maupun Kelurahan,” lanjut Ghofar.
Mediasi akan dijadwalkan kembali pada hari ini, Rabu (31/7) pukul 14.00 WIBdi kantor Kelurahan Pelutan dan hanya dihadiri oleh perwakilan Ketua RT,RW dan mengajak 1 orang warga. (Eva Abdullah)