close
Hukum & Kriminal

Pembobol toko modern di Batang dan Pekalongan dibekuk di Bandungan

ilustrasi-pria-ditangkap-polisi-700×4001
ilustrasi. Foto: Poskota

Semarang, Wartadesa. – Perampok toko modern di Batang dan Wiradesa Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pekalongan bersama Resmob Polda Jateng. Dua perampok berhasil diamankan sementara pelaku lainnya masih buron.

Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Riyanto mengungkapkan bahwa pelaku perampokan Alfamart Wiradesa dan Indomaret Batang ditangkap di Bandungan, Semarang, bersama barang bukti senjata api (Senpi) Air Sofgan jenis Pistol.

Baca: Minimarket di Batang Disatroni Kawanan Rampok

Minimarket di Wiradesa Dirampok

Agung menambahkan, tersangka diamankan oleh anggota gabungan Resmob Polda Jateng dan Polres Pekalongan. “Dua orang tersangka sudah diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Jateng dan Polres Pekalongan. Tersangka yang kerupakan seorang residivis diamankan bersama barang bukti Senjata Api jenis Pistol di Semarang,” katanya.

Kedua tersangka yang berhasil dibekuk mengakui perbuatan mereka. Menurut keterangan pelaku, lanjut Agung, pelaku pernah melakukan aksinya di Pemalang, Brebes, Purwokerto dan Wonosobo. Target kawanan perampok ini toko modern berjejaring. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : alfamartindomartperampokan minimarket