close
Ekonomi

Pendangkalan hingga dua meter, nelayan kesulitan bongkar ikan

kapal

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Pendangkalan di muara Pelabuhan Perikanan Kota Pekalongan mencapai satu setengah hingga dua meter, menjadikan sejumlah nelayan kesulitan bersandar untuk membongkar ikan di TPI Pekalongan. Demikian disampaikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan, Aries Sidarcahya, Jum’at (24/2).

Pendangkalan tersebut akibat dari cuaca buruk dan ombak besar dilaut yang berpengaruh besar terhadap percepatan pendangkalan lumpur muara pelabuhan perikanan. Tambah Aries.

“Akan tetapi, pendangkalan lumpur ini relatif cepat sehingga mengakibatkan kapal nelayan kesulitan bersandar ke pelabuhan. Jika pelabuhan ini tidak segera dikeruk maka kapal nelayan sulit masuk ke pelabuhan, jika pun bisa masuk maka harus ditarik,” ujar Aries.

Aries berharap  muara pelabuhan perikanan Pekalongan bisa segera dikeruk agar aktivitas nelayan kembali normal. “Pendangkalan lumpur dan pasir juga mempengaruhi kelancaran aktivitas lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan kemungkinan para nelayan membatalkan membongkar hasil tangkapan ikan di lokasi ini,” ujarnya.

Pemilik kapal, Saiful Mubarisi menambahkan pendangkalan lumpur di muara pelabuhan dipastikan berpengaruh terhadap arus lalu lintas kapal ke dermaga maupun ke laut sekaligus kondisi ini akan mempercepat kerusaka kapal mapun tambahan biaya karena kapal harus ditarik dengan kapal tongkang. (Antara)

Terkait

[caption id="attachment_1441" align="aligncenter" width="803"] Calon penerima PKH di Kecamatan Kedungwuni divalidasi, Rabu (19/10). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Kedungwuni, Wartadesa - Read more

Video: Jembatan Pantianom Sragi rusak parah

https://youtu.be/5a-RUxZT9IQ Rusak parah. Jembatan Pantianom yang menghubungkan kecamatan Sragi dan kecamatan Bojong kondisinya memprihatinkan, rusak parah dan belum ada perbaikan. Read more

Warga Keluhkan Harga Cabai Meroket

Meroket. Harga cabai melonjak naik, demikian dituturkan Anik, pedagang cabai di Pasar Induk Kajen (27/11). Foto: Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ikannelayantpi