Tuban, Wartadesa. – Karena tega nyolong duit di warung somay cak To, di kawasan Sidodadi Kelurahan Doromukti Kecamatan/Kabupaten Tuban, Lutfiana Zaki (20), nelayan asal Dukuh Kandang Gotong Desa Gombong Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang harus berurusan dengan pihak kepolisian, Jum’at (23/03).
Zaki nekat mencuri uang dari warung somay sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik warung, Jumali (30) telah menaruh celana berisikan dompet dan uang tunai Rp 750 ribu di kamar mandi. Namun, saat hendak diambilnya tiba-tiba uang tersebut raib.
Jumali mencurigai Zaki yang sempat ijin ke kamar mandi, kemudian Zaki diinterogasi Jumali, apakah melihat uang yang hilang tersebut.
Karena Zaki tidak mengaku, Jumali kemudian melaporkan pelaku ke Mapolsek Tuban. Setelah diinterogasi petugas kepolisian setempat, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Tuban, AKP Subagyo mengatakan, pelaku dilaporkan oleh saksi di Mapolsek. Setelah itu, diinterogasi dan pemuda asal Pemalang itu mengakui perbuatannya. “Ya dia mengaku mencuri, sudah kita amankan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan. (Sumber Tribun Jatim)










