close
14805367_901497963320595_802342818_n
Polres Pekalongan melakukan penjangamanan warga desa Karangsari penerima ganti rugi lahan tol, Kamis (20/10). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa
Polres Pekalongan melakukan pengamanan warga desa Karangsari penerima ganti rugi lahan tol, Kamis (20/10). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa

Bojong,Wartadesa – Pembangunan jalan tol Pemalang – Batang sudah melewati tahap pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak, rawan praktik kejahatan. Demikian disampaikan Kapolres Pekalongan melalui AKP Tresno, S.Sos. dalam sambutannya pada acara pencairan ganti rugi lahan tol di balaidesa Karangsari kecamatan Bojong kabupaten Pekalongan, Kamis (20/10).

Pencairan pembayaran ganti rugi bagi warga terdampak tol di kabupaten Pekalongan terus bergulir, jumlah dana yang diterima warga terdampak sudah barang tentu bukam jumlah yang kecil, hal ini tentu berpotensi terjadinya tindak kejahatan. Dari pantauan di lapangan nampak jajaran Polres Pekalongan hadir ditengah-tengah proses pencarian ganti rugi tol Pemalang – Batang desa Karangsari guna memberikan himbauan potensi rawan kejahatan paska diterima dana ganti rugi tol.

AKP Tresno  dalam berpesan, warga yang mendapatkan ganti rugi agar selalu waspada dan hati-hati karena bisa saja menjadi korban tindak Kejahatan. “Kami menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan hati-hati, bagi yang sudah punya pandangan untuk dibelikan tanah atau mungkin sawah bisa segera di laksanakan, sedangkan yang masih menunggu akan lebih baik disimpan di bank karena akan lebih aman” pesan AKP Tresno.

Dia menambahkan, jika ada tanah yang sifatnya waris supaya dimusyawarahkan dengan jalan kekeluargaan, jangan sampai uang dari ganti lahan ini menimbulkan rengangnya silaturahmi, atau mungkin perpecahan keluarga dan itu akan menjadikan kerugian psikologis” harap AKP Tresno.

Sementara kepala desa Karangsari, Slamet Raswono ketika ditanya Wartadesa terkait warganya berharap supaya warga yang terdampak bisa memanfaatkan uang yang diterima sebaik mungkin. “Untuk warga yang sudah mendapatkan ganti rugi saya harap bisa mempergunakaan sebaik mungkin, karena ibarat kata itu adalah uang jual tanah, jadi jangan sampai digunakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat.  Sementara, bagi warga yang belum dicairkan (ganti ruginya -red) saya harap untuk bersabar sembari melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang ada” ucap Slamet. ***(Eva Abdullah Ajis)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : Bojongganti rugiKarangsarikejahatanPekalonganrawanTolTol Pemalang Batang