close
pengumuman
laman PPDB Online

Pemalang, Wartadesa. – Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah ditunda. Sedianya pengumuman SMA/SMK akan dilakukan Rabu (11/07) pukul 12.00 WIB. Namun hingga kini Kamis (12/07), ketika Wartadesa mengakses laman Siap PPDB Online Jawa Tengah, belum ada pengumuman tersebut.

Penundaan pengumuman PPDB tersebut dikarenakan pihak sekolah masih menunggu informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.  Alhasil penundaan ini membuat orang tua siswa kebingungan. Seperti terjadi di SMKN 1 Pemalang. Orang tua calon siswa menanyakan alasan penundaan pengumuman ke pihak sekolah.

Evi, calon siswa menanyakan apakah dirinya masih bisa diterima di sekolah tersebut, mengingat dia sudah mencabut SKTMnya.  ‘’Saya waktu itu mencabut SKTM karena ada teman yang mengatakan kalau salah menggunakan SKTM bisa ditangkap,’’ ujar Evi sambil menangis karena kebingungan.

Evi mengaku bahwa keluarganya dari kalangan tidak mampu, meski rumahnya berkeramik, orang tuanya merupakan buruh pengambil pasir dan ojek pangkalan.

Menurut salah seorang guru, Untung Supriyadi, penundaan pengumuman tersebut dikarenakan masih mengunggu pengecekan secara faktual SKTM yang digunakan para orang tua calon siswa.

Bagi calon siswa maupun orang tua yang ingin segera mengetahui hasil pengumuman, panitia PPDB menghimbau agar sering mengecek laman PPDB Online Jawa Tengah di   https://jateng.siap-ppdb.com. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pengumuman PPDBppdbsktm