close
condro kirono
Kapolda Jawa Tengah memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara di Semarang, Rabu (11/07) Foto: Dok Humas Polda Jateng

Semarang, Wartadesa. – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono akan menindak tegas pemalsu surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan untuk pendaftaran calon peserta didik baru.

Condro Kirono mengaku sudah memerintahkan seluruh Kapolres di Jawa Tengah untuk membtuk tim terkait kasus tersebut.

“Saya prihatin karena ada yang memanfaatkan kebijakan bagi masyarakat kurang mampu agar diterima saat penerimaan peserta didik baru,” kata Kapolda Jateng usai upacara peringatan Hari Bhayangkara di Semarang, Rabu (11/07).

Menurutnya, saat ini sudah dibentuk tim ditingkat Polda maupun Polres. Penanganan perkara akan berada dibawah koordinasi Ditkrimum untuk tingkat Polda dan satuan reserse kriminal untuk tingkat polres.

Condro Kirono menambahkan bahwa pemalsuan SKTM di tiap kabupaten lebih dari 200 kasus temuan. “Di tiap kabupaten ada 200 lebih temuan,” katanya.

Pemalsu SKTM, lanjutnya, bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Condro Kirono menghimbau warga untuk jujur, sehingga warga yang benar-benar kurang mampu memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan. (Sumber: Antara)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : sktm