close
Layanan PublikPendidikan

Ditemukan tiga SKTM bodong di Pemalang

ilustrasi ppdb online
ilustrasi

Pemalang, Wartadesa. – Setidaknya ditemukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) bodong alias abal-abal yang digunakan untuk mendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Pemalang. Ketiga calon pendaftar tersebut, setelah dilakukan survey di lapangan, ternyata kondisinya mampu.

“Setelah dilakukan verifikasi langsung kelapangan, kami metemukan ada tiga siswa yang kondisinya tidak masuk dalam kategori miskin,” ujar Kepala SMA Negeri 3 Pemalang, Cahyono, kemarin.

Menurut Cahyono, untuk melakukan verifikasi langsung ke rumah calon pendaftar di sekolahnya, pihaknya menerjunkan 30 petugas sekaligus. “Kami menerjunkan 30 petugas, dan dalam waktu dua hari, 168 calon peserta didik yang mendaftar menggunakan SKTM kita datangi,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, saat ini mereka sudah mecoret 500-an pendaftar SMA yang diduga menggunakan SKTM abal-abal. Angka tersebut akan terus bertambah dengan laporan dari sekolah lainnya di Jateng.

Dari total pendaftar SMA Negeri di Jawa Tengah sebanyak 113.092, sebanyak 26.600 anak diterima pendaftarannya dengan SKTM dari total 62 ribu pendaftar berSKTM.  (WD)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Ratusan penjaga sekolah di Batang tuntut kesejahteraan

Batang, Wartadesa. - Kecilnya honor bagi penjaga sekolah di wilayah Batang, semetara tanggung jawab mereka yang besar, seperti harus bertanggung Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : sktm