close
Ekonomi

Penimbun Gas Melon di Pemalang Bakal Ditindak Tegas

gas melon

Warta Desa, Pemalang.- Pemerintah Kabupaten Pemalang bakal menindak tegas hingga mencabut izin usaha jika ditemukan penimbunan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) atau “gas melon” di tingkat pangkalan, agen, maupu pengecer.

Hal ini ditegaskan Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Fera Djoko Susanto, saat monitoring dan evaluasi ketersediaan gas elpiji 3 Kg di Pangkalan Desa Pamutih dan Blendung, Kecamatan Ulujami, Rabu 17 April 2024.

“Kami melakukan sidak sekaligus edukasi, dan kalau memang terindikasi ada kesengajaan unsur penimbunan, akan kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fera.

Fera menyebut, jika ditemukan adanya pelanggaran ketentuan perundangan itu, pemerintah tak segan-segan mencabut izin usaha yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Karena gas 3 Kg ini komoditas yang disubsidi oleh pemerintah,” sambungnya.

Fera berharap seluruh pihak terkait bisa menyadari dan bijak dengan kondisi yang terjadi saat ini. Ia mengingatkan gas elpiji yang disubsidi pemerintah penggunaannya harus mengikuti peraturan dari pemerintah.

“Mohon kesadarannya dan komitmen bersama baik pengecer, pangkalan, agen dan masyarakat bahwa itu barang komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah dan penggunaannya harus sesuai peraturan,” terangnya.

Seperti diketahui, gas elpiji 3 Kg atau gas melon tengah jadi barang langka di Kabupaten Pemalang. Kelangkaan membuat harga di tingkat pengecer naik dari harga normal Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang sendiri telah mengantisipasi kelangkaan gas elpiji ini dengan meminta Pertamina untuk menambah pasokan tabung gas sebanyak 10% dari pasokan normal. (.*.)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gas melonpemalang