close
Ekonomi

Penimbun Gas Melon di Pemalang Bakal Ditindak Tegas

gas melon

Warta Desa, Pemalang.- Pemerintah Kabupaten Pemalang bakal menindak tegas hingga mencabut izin usaha jika ditemukan penimbunan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) atau “gas melon” di tingkat pangkalan, agen, maupu pengecer.

Hal ini ditegaskan Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Fera Djoko Susanto, saat monitoring dan evaluasi ketersediaan gas elpiji 3 Kg di Pangkalan Desa Pamutih dan Blendung, Kecamatan Ulujami, Rabu 17 April 2024.

“Kami melakukan sidak sekaligus edukasi, dan kalau memang terindikasi ada kesengajaan unsur penimbunan, akan kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fera.

Fera menyebut, jika ditemukan adanya pelanggaran ketentuan perundangan itu, pemerintah tak segan-segan mencabut izin usaha yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Karena gas 3 Kg ini komoditas yang disubsidi oleh pemerintah,” sambungnya.

Fera berharap seluruh pihak terkait bisa menyadari dan bijak dengan kondisi yang terjadi saat ini. Ia mengingatkan gas elpiji yang disubsidi pemerintah penggunaannya harus mengikuti peraturan dari pemerintah.

“Mohon kesadarannya dan komitmen bersama baik pengecer, pangkalan, agen dan masyarakat bahwa itu barang komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah dan penggunaannya harus sesuai peraturan,” terangnya.

Seperti diketahui, gas elpiji 3 Kg atau gas melon tengah jadi barang langka di Kabupaten Pemalang. Kelangkaan membuat harga di tingkat pengecer naik dari harga normal Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang sendiri telah mengantisipasi kelangkaan gas elpiji ini dengan meminta Pertamina untuk menambah pasokan tabung gas sebanyak 10% dari pasokan normal. (.*.)

Terkait
Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Harga lombok di pasar tradisional Pekalongan tembus 40 ribu

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Harga lombok atau cabai di Kota Pekalongan dan sekitarnya tembus higga Rp. 32 ribu perkilogram, bahkan Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gas melonpemalang