close
Hukum & Kriminal

Pihak Keamanan Pasar Wiradesa Tarik THR dari Pedagang, Beredar Kwitansi Resmi

Untitled

Warta Desa, Pekalongan, 30 Maret 2025- Sejumlah pedagang di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, mengaku menerima surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pihak keamanan pasar. Bahkan, beredar kwitansi pembayaran sebesar Rp100.000 dengan stempel resmi keamanan pasar dan tanda tangan atas nama Tri Budiyoso, SH.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa surat tersebut disebarkan kepada para pedagang dan distributor yang beraktivitas di Pasar Wiradesa. “Saya mendapat surat permohonan THR dari pihak keamanan pasar, disertai dengan kwitansi pembayaran. Saya tidak tahu apakah ini resmi atau tidak, tapi saya merasa keberatan,” ujarnya.

Beredarnya surat dan kwitansi ini memunculkan berbagai reaksi di kalangan pedagang. Beberapa di antaranya mempertanyakan legalitas permintaan THR tersebut dan mengkhawatirkan adanya unsur pemaksaan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak keamanan Pasar Wiradesa maupun pengelola pasar belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan THR ini. Namun, beberapa pedagang berharap ada klarifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan apakah kebijakan ini sesuai dengan aturan atau hanya inisiatif sepihak.

Dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk menelusuri persoalan ini agar tidak terjadi keresahan di kalangan pedagang dan distributor yang beraktivitas di Pasar Wiradesa.
(Tim liputan )

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pasar wiradesaPekalonganTHR