Tirto, Warta Desa – Warga Pekalongan yang melewati Jalan Raya Pacar selalu mendapati sebuah tenda tak terpakai di depan lampu lalu lintas (traffic light) di depan Desa Pacar, Selasa (28/09).
Saat pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat pada Juni lalu, kepolisian daerah Kabupaten Pekalongan merespons dengan mendirikan pos penyekatan di jalur nasional pantura, Jalan Raya Pacar.
Pos penyekatan itu pada mulanya difungsikan untuk memantau arus lalu lintas memasuki Kota Pekalongan, juga untuk menutup jalur vital tersebut pada jam-jam tertentu.
Namun setelah beberapa pekan, seiring pelonggaran PPKM dan kembalinya mobilitas warga, pos penyekatan itu kehilangan fungsinya. Tak ada lagi polisi yang berjaga.
Pos yang terbangun dari tenda berwarna biru khas kepolisian itu kini bahkan mangkrak seakan tak pernah dirawat. Problemnya, pos berukuran kurang lebih 3×3 meter itu memakan badan jalan.
Alhasil, sebagian permukaan jalan raya yang sedianya biasa dilewati kuda besi dan gerobak mesin kini tertutup pos. Jika lalu lintas sepi nan lancar, mungkin tak ada masalah.
Hanya saja, belakangan pemerintah sedang memperbaiki jalur pantura di Kota Pekalongan yang dimulai dari jalan raya Pacar. Pada jam-jam sibuk, kemacetan melanda dan deretan truk mengular hingga Kali Sengkarang.
Pos penyekatan tadi, yang terletak di lampu merah Pacar, semakin tak membantu. Bangunan sementara itu terbukti menghalangi sebagian kendaraan yang seharusnya bisa melewati sisi kiri jalan.
Alangkah bijaknya, seandainya pos penyekatan itu tak lagi diperlukan, pihak kepolisian agar segera membongkar. Toh untuk pemasangan poster imbauan prokes bisa dilakukan di tepi jalan atau reklame sekalian. (Muhammad Najmul Ula)